15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Sakit Hati Jadi Motif Aso Tega Habisi Nyawa Hj Dahlia

2 min read

Bone | Intipos.com – Sakit hati jadi motif oknum honorer Satpol PP Kab. Bone inisial KH alias Aso (32 tahun) menghabisi nyawa Hj Dahlia (63 tahun).

Hal itu disampaikan oleh Plt Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Adi Asrul didampingi Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra saat menggelar konferensi pers di Aula terbuka Mapolres Bone, Kamis (16/11/23) sekitar pukul 14.00 WITA.

Plt Kasat Reskrim, Iptu Adi Asrul menuturkan, motif pelaku merupakan sakit hati. Dan pelaku ditangkap oleh tim Resmob Polres Bone di beck up oleh Subdit 4 Jatanras Resmob Polda Sulsel, Rabu malam (15/11/23) sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Petta Ponggawae, kota Watampone.

“ Pelaku tidak terima disebut-sebut pembohong,” kata Adi Asrul.

Lanjut menjelaskan, ada pun kronologis kejadian, saat itu pelaku mendatangi rumah korban membeli rokok namun ia bertanya kepada korban.

“ Ada Eka puang aji” tanya pelaku.

Jawab korban,“ Datang mi pembohongnge” langsung dijawab pelaku,“ janganki begitu puang aji,”

Namun korban tetap mengata-ngatai terhadap pelaku dengan kata-kata “Pembohong”. Tersangka tidak terima perkataan tersebut sehingga pelaku langsung mengambil parang yang diselipkan dipinggang kirinya lalu pelaku hendak menebas korban, setelah itu korban lari masuk ke dalam rumahnya lalu dikejar kemudian menebas parang tangan kirinya  lalu tembus ke pinggangnya.

Lebih lanjut, Plt kasat mengatakan, korban terus berlari hingga ke dapur, kemudian pelaku menghampirinya lalu menebas pipi korban hingga tergeletak di lantai, kemudian pelaku menebas leher korban, kata Plt Kasat Reskrim.

“ Atas perbuatannya mengakibatkan kematian, pelaku terancam hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Hj Dahlia ditemukan tewas bersimbah dara, leher hampir putus serta punggung luka terbuka dan jari-jari putus.

Peristiwa naas itu terjadi di rumah korban di depan SPBU jalan Ahmad Yani, kota Watampone pada Jumat (10/11/23) lalu. (Rustan)