Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim Polri
1 min readINTIPOS | JAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jum’at (20/11/2020) sekitar pukul 09.40 WIB.
“Sesuai undangan, saya hadir di Bareskrim,” kata Kang Emil.
baca juga : Jelang Ashar, Bareskrim Polri Masih Minta Keterangan Ridwan Kamil
Kepada awak media yang menghampirinya, Kang Emil kembali menegaskan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Polri bukan untuk diperiksa, tetapi hanya dimintai tambahan keterangan.
“Untuk dimintai keterangan saja, klarifikasi,” tegas Kang Emil.
Ia memastikan bahwa dirinya akan menyampaikan semua hasil klarifikasi kepada media usai pertemuan bersama Tim Bareskrim Polri.
“Secara umum hasil klarifikasi akan disampaikan kepada media setelah selesai,” ujar Kang Emil.
baca juga : https://siberindo.co/22/11/2020/pemimpin-g20-pastikan-distribusi-vaksin-covid-adil/
Perwakilan dari Bareskrim Polri pun kemudian menyampaikan kepada awak media yang sudah menunggu bahwa pertemuan dengan Gubernur Jabar akan selesai pada pukul 14.00 WIB.
“Mohon media bersabar, nanti kita akan istirahat Salat Jumat kemudian dilanjut lagi pukul 13.00 WIB sampai 14.00 WIB, setelah itu akan ada keterangan pers,” katanya.
Adapun Kang Emil hadir di Bareskrim didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar.(Ara /Tri)