15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Razia Penyakit Masyarakat, Sebanyak 31 Orang Kena Jaring

2 min read
Razia Penyakit Masyarakat, Sebanyak 31 Orang Kena Jaring

Razia Penyakit Masyarakat, Sebanyak 31 Orang Kena Jaring

SIANTAR || Intipos.com – Malam sabtu bercuaca dingin yang akan dilewati bersama pasangan berlangsung cerah. Namun, karena dilakukan razia gabungan dengan menyisir sejumlah kamar penginapan, hotel kelas melati dan rumah kost di Kota Siantar.

Puluhan pasangan bukan sah suami istri hubar habir kena jaring. Sehingga malam sabtu tersebut akhirnya jadi kelabu. Razia berlangsung sekira jam 00.00 sampai jam 02.30 WIB, melibatkan Polres Siantar, Denpom l/BB dan Tim Tagana Dinas Sosial.

Entah apa dilakukan sejumlah pasangan bukan sah suami istri yang kena jaring. Tapi, ketika petugas menanyakan surat nikah, mereka tak mampu memperlihatkannya. Alhasil petugas langsung membawa mereka masuk ke dalam mobil patroli.

“Kami mau istirahat ajanya Pak, kebetulan besok kami mau pigi liburan. Lagian kami nanti mau nikah, jangan lah kami dibawa kek gini. Kan bisa diomongkan baik baik,” ujarnya salah satu pasangan yang tak terima kena jaring dari Nadia Hotel.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

Pasangan itu kena jaring lantaran tidak bisa memperlihatkan surat nikah secara sah. Bahkan dari Kartu Tanda Pengenal (KTP) mereka, statusnya masih lajang. Tak hanya itu, saat akan digelandang ke mobil patroli juga makan waktu yang alot.

Kabid Dinas Sosial P3A Kota Siantar Risbon Sinaga mengatakan, adapun sasaran razia diantaranya penginapan Sihkar, Suci Kost, Debora Kost. Kemudian, Nadia Hotel, Togos Hotel, Hotel Flora In, penginapan Binaling dan juga Kost belakang Michigan.

“Razia ini merupakan razia penyakit masyarakat, perintah tugas dari pimpinan yang dilakukan saat menyambut hari hari besar. Tujuannya yaitu untuk menyambut hari bersih dalam rangka menjelang natal dan tahun baru tahun 2022,” katanya.

Baca Juga  Bupati Radiapoh Tinjau Perbaikan Jalan Penghubung Jawa Maraja Bah Jambi - Simpang Nagojor

Risbon mengatakan, dari hasil razia, sebanyak 31 orang kena jaring. Mereka kena jaring karena bukan pasangan sah suami istri. Selain memberikan pembinaan, pihaknya juga membuatkan surat pernyataan untuk pasangan yang terjaring.

“Satu persatu orang tua mereka kita suruh datang kemari supaya tau apa yang diperbuat anak-anaknya. Nataru ini, bulan suci bagi agama kristen. Kita harus menyakinkan kepada mereka yang terjaring agar Kota Siantar ini harus punya etika lah,” jelas Risbon.

Dalam razia itu sambung Risbon, pihaknya mengucapkan rasa terimakasih kepada jajaran Polres Siantar, Denpom dan juga Tim Dinsos terdiri dari Tagana dan TKSK dalam razia yang berlangsung lancar sampai dengan selesai tanpa kendala.