15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ratusan Wartawan Geruduk Kantor Bupati OKU

2 min read
Ratusan Wartawan Geruduk Kantor Bupati OKU

Ratusan Wartawan Geruduk Kantor Bupati OKU

Baturaja, Intipos.com – Masyarakat Komering yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) OKU gelar aksi menggeruduk Kantor Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan diliput sedikitnya ratusan wartawan dari media massa cetak dan elektronik.

Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemilik tempat hiburan Karaoke yang terbukti Melanggar Aturan PPKM di OKU dan adanya pemilik Usaha Karaoke diduga melakukan tindakan ancaman dan intimidasi kepada salah satu Wartawan yang hendak konfirmasi terkait tempat hiburan Karaoke yang tidak tutup di masa PPKM.

Massa mengawali aksinya di halaman Gedung DPRD OKU melanjutkan aksinya mendatangi tempat hiburan Karaoke Grand MC dan Karaoke Champion dan massa berorasi dan melakukan penyegelan tempat hiburan karaoke yang dianggap tidak mematuhi Aturan PPKM.

Usai aksinya, massa bergerak menuju Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten OKU disambut langsung oleh Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, MH didampingi Asisten I Setda OKU, Kasat Pol PP OKU dan Kabag OPS Polres OKU, Kapolsek Baturaja Timur serta Anggota Polres OKU dan Pol PP.

Empat tuntutan massa yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten OKU yaitu :

  1. Satgas Covid di OKU segera mengambil Tindakan dan Memberi sanksi tegas kepada Oknum-oknum Pengusaha Hiburan Malam dan Karoke yang terbukti melanggar aturan PPKM di OKU.
  2. Mencabut Izin Usaha Hiburan Malam dan Karoke yang Melanggar Aturan PPKM di OKU.
  3. Jika Pemerintah Kabupaten OKU dan SATGAS Covid Tidak mampu Untuk Melaksanakan Aturan yang disepakati di OKU dan Tidak mampu mengendalikan Penyebaran covid silakan Mundur dan untuk mengevaluasi diri.
  4. Menuntut Oknum Pengusaha Hiburan Malam dan Karoke yang melakukan Pengancaman terhadap Jurnalis OKU segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat OKU.

Plh Bupati OKU Drs.H.Edward Candra,Mh., menyampaikan kepada Aksi massa sebagai berikut :

  1. Dalam rangka penerapan aturan PPKM yang tertuang didalam mendagri nomor 32 tahun  2021 semua Usaha tempat hiburan Karoke ditutup.
  2. Mulai malam ini Satuan POL PP dibantu unsur TNI dan Polri akan melakukan Patroli mengecek setiap tempat hiburan.
  3. Jika terdapat perbuatan Maksiat seperti perbuatan Asusila dan Narkoba pada tempat-Tempat hiburan dipersilakan pihak terkait Agar dapat membuat laporàn kepolisian.
  4. Terkait adanya ancaman premanisme terhadap jurnalis di Kabupaten OKU, perlu ditekankan bahwasannya tidak ada yang boleh mengancam atau mengintimidasi seseorang di Negara Indonesia siapapun itu, apalagi terhadap wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistiknya, maka mengenai hal ini kiranya dapat ditindaklanjuti dengan melapor kepada aparat penegak hukum, tegas Bupati Oku.

Aksi damai ini dihadiri oleh Plh Bupati OKU, Kabag OPS Polres OKU, Asisten I Sekda OKU, Kapolsek Baturaja Timur, Kalaksa BPBD OKU, Kasat Pol PP OKU, Kasat Intel Polres OKU, Plh Asisten II Setda OKU, Staf Ahli Bupati Setda OKU, Sekretaris Dinas Pariwisata OKU. (Jimmy/waluyo)