15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ratusan Titik Ilegal Drilling Ditutup Paksa, Pemiliknya tidak Ditemukan

2 min read
Ratusan Titik Ilegal Drilling Ditutup Paksa, Pemiliknya tidak Ditemukan

Ratusan Titik Ilegal Drilling Ditutup Paksa, Pemiliknya tidak Ditemukan

Sekayu | Intipos.com – Polres Muba Polda Sumsel bersama unsur terkait ada 605 personil, pada hari Kamis (15/06/2023) melakukan kegiatan penegakan hukum dan penertiban sumur minyak Ilegal (Ilegal Drilling) di dua lokasi di Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batanghari Leko dan di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), heranya tak ada Tersangkanya.

Total personil 605 orang, yang terdiri dari Polri Polres Muba, TNI 0401/Muba, Subdenpom, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran dan BPBD serta Tim dari Ditreskrimsus Polda Sumsel yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP. Tito Dani SH. MH .

Sebelum pelaksanaan penertiban melaksanakan apel di dua tempat, untuk kegiatan di Desa Pangkalan Bulian apel di Mapolsek Babat Toman yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muba AKBP. Siswandi Sik. SH MH, sedang untuk Desa Tanjung Dalam apelnya di Mapolsek Keluang dipimpin oleh Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH. Sik.

Kapolres Muba AKBP. Siswandi Sik. SH.MH saat dibincangi awak media menjelaskan bahwa Polres Muba melakukan kegiatan Penegakan hukum dan penertiban Sumur minyak Ilegal bersama unsur terkait.

Personil yang dilibatkan ada 605 orang dibagi di dua tempat, di Desa Pangkalan Bulian di hutan Eks Pakrin dipimpin oleh saya sendiri dan di Desa Tanjung Dalam dipimpin oleh Wakapolres, kata Kapolres.

Untuk medan yang ada di Desa Pangkalan Bulian sendiri aksesnya susah ditempuh, maka personil yang diturunkan sekitar 300 orang, namun yang sampai lokasi sekitar 100 orang, imbuhnya.

Tindakan yang kami lakukan adalah penegakan hukum dan penertiban, saat lokasi ditemukan sumur minyak Ilegal, sayangnya tidak ditemukan pemiliknya, kemungkinan kedatangan kami telah diketahui sehingga sudah bocor duluan.

Sumur minyak ilegal yang ditemukan, langsung kami tutup dengan memasukan material kedalam sumur atau mendisfungsikan sumur tersebut dan merobohkan beberapa pondok yang ada disekitar sumur serta memasang polis line.

Kegiatan ini masih akan terus berlanjut, untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa seperti yang terjadi kemarin dan rusaknya lingkungan akibat dari kegiatan Ilegal Drilling, ke depan sasarannya selain Ilegal Drilling juga kegiatan Ilegal Refinery, tegasnya

Dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Musi Banyuasin, tidak lagi melakukan pengeboran sumur minyak ilegal, kami akan terus melakukan penegakan hukum jika masih kami temukan, ancam Siswandi.

Kabag ops polres Muba Kompol. M. Ali Asri SH yang juga mendampingi Kapolres Muba saat penertiban sumur minyak ilegal, menjelaskan bahwa sumur yang berhasil di didisfungsikan untuk di Desa Pangkalan Bulian ada 157 titik dan untuk Desa Tanjung Dalam ada 31 titik, selain itu juga ada beberapa barang terkait aktivitas itu ada yang kami ambil dari TKP untuk proses lidik lebih lanjut diantaranya berupa sepeda motor, besok pipa untuk canting, paralon dan mesin genset.

Tampak di lokasi sumur Ilegal Desa Pangkalan Bulian tersebar beberapa sumur yang jaraknya sangat dekat lebih kurang 50 meter antar sumur satu dengan yang lainya, diperkirakan ada sekitar 300 an sumur. (waluyo/humas Polres Muba).