Ratusan Mahasiswa Berorasi Didepan Gedung DPRD Langkat Tolak UU Cipta Kerja
3 min readINTIPOS | LANGKAT – Gedung DPRD Langkat digeruduk ratusan mahasiswa Kabupaten Langkat yang tergabung di dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Langkat-Kota Binjai dan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Jamaiyah Mahmudiyah Tanjung Pura (STAI-JM) serta berbagai organisasi mahasiswa lainnya yang melakukan aksi menolak Omnibus law, di Jalan. Pusara No.1, Kwala Bingai,Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Jumat (9/10).
Ratusan Mahasiswa ini melakukan orasi untuk menolak Disahkannya RUU Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law sebab hal ini memicu kemarahan berbagai serikat buruh . Tak sedikit masyarakat dan mahasiswa yang membagikan kekecewaannya terkait kesepakatan disahkannya RUU tersebut menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020 lalu
Penolakan yang digaungkan oleh segenap masyarakat dan organisasi yang ada di Indonesia tidak diindahkan, karena RUU kontroversial tersebut telah resmi menjadi UU Cipta Kerja.
Namun begitu Demo kali ini tidak seperti demo lainnya yang terjadi di berbagai wilayah indonesia, sebab demo yang di kawal sekitar 300 personil Polres Langkat berjlan damai dikarenakan Ketua DPRD Langkat Bapak Surialam bersama dengan anggota DPRD lainnya mau menunjukan diri kepada ratusan mahasiwa yang hadir didepan Gedung DPRD Langkat.
baca juga : Permak Minta Wako Dana Tukin Pejabat dan ASN Pemkot Palembang Dialihkan Pada Fakir Miskin dan Anak Terlantar
Kedatangan Surialam bersama dengan anggota dprd komisi B disambut dengan teriakan dari ratusan mahasiswa yang ingin masuk ke gedung dprd guna menuntut penolakan diSahkan nya UU Omnibus Law. Demi aksi demo yang damai akhirnya beberapa perwakilan dari mahasiswa pun di persilahkan masuk untuk menyampaikan tuntutannya.
Khairul Ramadhan selaku Ketua PMII Cabang Langkat-Binjai pun langsung memberikan pernyataan menolak keras UU Cipta Kerja didepan Ketua DPRD Langkat dan Anggota lainnya.
‘’ kami sangat kecewa kepada DPR RI dan pemerintah sebab mereka tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat kecil ditengah pandemi covid-19 dan tidak becus mngurus dan menyelesaikan persoalan covid-19 justru membuat regulasi yang menguntungkan para investor dan pengusaha’’ ujarnya
PMII juga berpendapat bahwa proses pembentukan UU cipta Kerja tidak partisipatif dan ekslusif, yang mana seharusnya proses pembentukannya harus meliobatkan para pekerja untuk menyerap aspirasi pihak pekerja yang sudah diatur dalam pasal 1 ayat (2) uud 1945.
baca juga : https://siberindo.co/09/10/2020/adian-napitupulu-sambangi-polda-jenguk-demonstran-yang-ditahan/
Seperti satu hati dengan mahasiswa, Ketua DPRD Langkat Surialam pun juga menolak pengesaham UU Cipta Kerja yang sangat tidak berpihak kepada masyarakat kecil dan juga akan menyampaikan hal ini langung ke Mahkamah Konstitusi serta ke DPR RI.
‘’ kami juga sama menolak akan hal itu yang sangat menindas rakyat kecil, maka dari itu lebih baik kita sampaikan penolakan ini diluar bersama rekan mahasiswa lainnya agar lainnya tahu bahwa DPRD langkat juga menolak hal itu “ ujar Surialam
Kemudian Anggota DPRD Langkat bersama perwakilan mahasiwa lainnya menuju kedepan gedung dprd langkat untuk menyampaikan pernyataan sikap menolak pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law agar disaksikan oleh mahasiswa lainnya yang hadir.
Dalam pernyataannya didepan mahasiswa yang berorasi Ketua DPRD Langkat Bapak Surialam menolak UU Cipta Kerja yang di sahkan DPR RI maka dengan ini kami DPRD Langkat Bersama Mahasiswa dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut ;
1 . menolak disahkannya UU cipta kerja
2. mendukung upaya uji materi yudisial dan UU Cipta kerja ke mahkamah konstitusi
3. meminta kepada DPR RI untk membatalkan UU Cipta kerja
4. meminta kepada DPR RI untuk menyampaikan kepentingan rakyat
Setelah menyampaikan pernyataannya, hal ini disambut antusias mahasiswa sehingga membuat aksi demo ini berjalan damai dan lancar tanpa ada aksi anarkis seperti daerah lainnya. (Ay29)