Rapat Kerja DPRD Medan Bahas Program Kinerja Tahun Anggaran 2025
1 min read
MEDAN | Intipos.com – Komisi 3 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Kerja terkait Program Kinerja Tahun Anggaran 2025, Selasa.
Rapat Kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Salomo Tabah Ronal Pardede, S.E., M.M., selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, bersama dengan Wakil Ketua Komisi 3, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., dan Sekretaris Komisi 3, David Roni Ganda Sinaga, S.E., serta dihadiri Anggota-Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan.
Sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Medan mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, salah satunya mengawasi kinerja OPD apakah sudah sesuai target dan tepat sasaran. Oleh sebab itu, rapat kerja ini bertujuan untuk mengetahui program kinerja masing-masing OPD, baik di bidang pembangunan maupun pelayanan demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Medan.
Rapat Kerja ini membahas seluruh rencana kerja dan kegiatan-kegiatan yang akan diserap dari APBD Tahun Anggaran 2025 bersama counterpart/mitra kerja Komisi 3 DPRD Kota Medan, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, PUD Pasar Kota Medan, PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan, dan PUD Pembangunan Kota Medan. (01)