15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Rakor Regulasi dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024 Digelar KPU Sumut

1 min read
Rakor Regulasi dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024

Rakor Regulasi dan Pelaporan Dana Kampanye Pilkada 2024

MEDAN | Intipos.comKPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye  pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Rabu (18/09/2024) di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention.

Rakor secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin.

Pada rakor tersebut disampaikan materi mengenai pelaksanaan regulasi kampanye oleh Sitori Mendrofa Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Sosdiklih dan Parmas.

Materi mengenai pelaporan dana kampanye oleh Raja Ahab Damanik Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan materi mengenai pengenalan Aplikasi SIKADEKA oleh Agus Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Perayaan Natal ASN-THL Pemko Siantar di Balai Kota

Rakor tersebut dihadiri oleh Tim Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024, Partai Politik Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara.(rel)