Rajudin Sagala Minta Usut Dugaan Kasus Penerimaan PPPK di Dinas Pendidikan Medan
2 min readMedan | intipos.com – Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala, SPdI melihat ada upaya sistematis yang dilakukan sejumlah oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan terkait penerimaan P3K jabatan guru di ibukota Propinsi Sumatera Utara ini.
“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita juga mengharapkan Wali Kota Medan bisa menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (04/07/2022) saat menerima Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan menyerahkan bukti dugaan permainan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan guru di Kota Medan.
Kepada wartawan, H Rajudin Sagala sangat menyayangkan niat baik Wali Kota Medan mengangkat harkat dan martabat guru honor dicoreng oleh oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan. “Dugaan adanya permainan di penerimaan P3K jabatan guru di Kota Medan jelas telah mencoreng nama baik Wali Kota Medan yang sudah memiliki niat baik dalam memperbaiki nasib guru honor di Kota Medan,” jelas Rajudin.
Disampaikan Politisi PKS Kota Medan ini, Pemerintah Kota Medan harus menindak tegas adanya kecurangan yang dilakukan sejumlah oknum yang terlibat, dugaan guru bodong lolos P3K kini telah menjadi kegaduhan baru. “Yang terjadi sekarang, guru honor yang sudah mengabdi belasan tahun sangat tidak terima dengan kecurangan ini. Guru yang sama sekali tidak pernah mengajar tiba-tiba bisa lolos seleksi P3K dan lulus. Padahal dengan program P3K ini seharusnya bisa menyelesaikan persoalan guru honor di Kota Medan,” katanya.
Sementara itu, FGTT yang diwakili juru bicaranya, Nita Novianti menyampaikan bahwa dugaan guru bodong lolos P3K di Kota Medan merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dimana banyaknya guru honor yang keberatan dengan adanya dugaan permainan sejumlah oknum yang meloloskan guru yang tidak pernah mengajar bisa lolos seleksi penerimaan P3K.
Sementara itu, Sofyan Harahap salah seorang guru honor mengaku adanya guru SD di Kecamatan Medan Timur lulus P3K padahal beliau tidak pernah mengajar di sekolah tersebut.
Dari penelusuran data di Dinas Pendidikan, SK guru Honor itu ditandatangani Kepala sekolah SD dimaksud pada Juli 2020, namun dari SK guru honor sekolah tersebut yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan pada Januari 2021 yang ditandatangani Adlan, S.Pd, MM tidak ditemukan nama guru itu.
Tidak hanya guru bodong, FGTT juga melaporkan adanya dugaan permainan penerimaan insentif guru honor yang dilakukan sejumlah Oknum Kepala Sekolah dimana adanya guru yang mengajar di Sekolah Swasta tetapi didaftarkan sebagai penerima dana insentif di sekolah SD Negeri di Medan.
“Kami juga menyampaikan persoalan ini agar juga bisa ditindaklanjuti,” jelasnya. (01)