Punya Piutang 1 Juta, Ibu Rumah tangga Dianiaya Dikediamannya
2 min readSIANTAR || Intipos.com – Hanya gara-gara memiliki piutang sebesar 1 juta rupiah, Esri Nainggolan (47) mengalami kepala bocor dan wajah lebam-lebam setelah dianiaya seorang pria bernama Bonar Pangeran Siagian.
Esri Nainggolan melalui kuasa hukumnya Judit Desy F Manalu,SH menerangkan telah melaporkan terduga pelaku penganiayaan Bonar ke Polres Pematang Siantar.
Judit menerangkan kejadian penganiayaan terjadi setelah terduga pelaku mendatangi kediaman korban di Jalan D.I.Panjaitan No 70 kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun, Sabtu (27/11/2021) sekira pukul 12.00 WIB bersama ibu kandungnya.
Esri yang baru tiba dikediamannya sepulang dari pajak dan tidak mengetahui kedatangan terduga pelaku merasa terkejut karena langsung mendapatkan makian dan cacian , selanjutnya pelaku menendang Erni yang hendak memarkirkan sepeda motornya sehingga menyebabkan korban terjatuh dan tertimpa sepeda motornya.
Setelah korban terjatuh , pelaku bukan merasa iba malah bertambah beringas menyerang sambil mencekik Erni yang hanya bisa menangkis dan menahan rasa sakit.
Akibat penganiayaan tersebut kepala Erni mengalami pendarahan dan wajah lebam-lebam.
Sementara itu salah seorang saksi mata Emi Telambanua mengatakan , awalnya pelaku datang bersama beberapa orang saat Erni tidak berada di rumah yang kemudian para pelaku memasuki rumah Erni tampa izin.
Karena tidak menemukan Erni didalam rumah , pelaku bersama temannya menunggu di teras rumah .Setibanya Erni di rumah , pelaku langsung berteriak memaki dan menendang Erni yang masih di atas sepeda motornya yang selanjutnya pelaku memukuli Erni.
Erni melalui kuasa hukumnya Judit Desy F Manalu berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku , dimana saat ini menurut informasi pelaku berupaya melaporkan balik korban.
“Saya harap pelaku segera di tangkap dan diadili sesuai dengan Hukum yang berlaku di negara ini” Ucapnya saat di hubungi Awak Media.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Yahya saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp, Minggu (28/11/2021) malam mengatakan laporan korban sudah di Terima oleh pihak Kepolisian Resor Pematang Siantar.
“Laporan korban sudah diterima, dan untuk kasusnya sekarang masih dalam proses pemeriksaan” pungkasnya.