Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Puncak HPN 2024, Presiden Jokowi Resmi Terbitkan Perpres Publisher Right

1 min read
Presiden Jokowi Resmi Terbitkan Perpres Publisher Right

Presiden Jokowi Resmi Terbitkan Perpres Publisher Right

Jakarta | Intipos.com Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 tahun 2024 tentang tanggung jawab perusahaan platform digital.

Presiden Jokowi resmi mengumumkan hadirnya Perpres Publisher Right itu dihadapan insan pers pada puncak Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (20/02/2024).

“Saya juga meminta aspirasi dari pelaku pers, pelaku digital yang beda aspirasi. Akhirnya ada kesepahaman. Akhirnya kemarin saya tandatangani Perpres Publisher Rights tersebut,” kata Jokowi.

Perpres Publisher Right yang sebelumnya dalam tiga tahun belakangan ini sangat dinamis pembahasannya, dimaksudkan untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Baca Juga  Perayaan Natal dan Tahun Baru Keluarga Besar DPRD Sumut, Sekdaprov Effendy Sebut Semangat Natal Jadi Inspirasi untuk Terus Melayani dengan Tulus

Di antaranya dalam Perpres Publisher Right ini, diatur kerjasama platform digital dengan perusahaan pers hingga penyelesaian sengketa.

Ditegaskan Jokowi, Perpres tentang Publisher Rights bukan untuk mengurangi kebebasan pers. Namun
merupakan kebijakan yang mendorong level playing field di isu digital. “Kita justru ingin jurnalisme berkualitas,” ujarnya.

Jokowi menambahkan, Perpres Publisher Rights berusaha untuk menginisiasi kerjasama antara perusahaan pers dan platform digital yang dilandasi oleh kejelasan hukum.

“Kita harus antisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, terhadap perusahaan pers dengan kondisi saat ini, pemerintah tidak tinggal diam. Saya perintahkan Menkoinfo untuk belanja iklan diberikan kepada perusahaan pers,” pungkasnya. (IS)

Baca Juga  Pj Sekdaprov Hadiri Paripurna Penetapan Calon Ketua DPRD Sumut 2024-2029