PTPN VII Siap Lakukan Pencegahan Karhutbunlah di Tengah Pandemi
2 min readINTIPOS | MUSI BANYUASIN – Guna mengantisipasi Kebakaran Hutan, Kebun dan lahan (Karhutbunlah) memasuki musim kemarau mendatang. Kapolsek Lais menugaskan Kanitres dan anggota melakukan pengecekan persiapan kelengkapan antisipasi bahaya kebakaran Karhutbunlah di sejumlah lokasi perusahaan yang ada di kecamatan Lais.
Kapolsek Lais AKP Herman Junaidi SH melalui Kanitres Polsek Lais Iptu Sunardi mengatakan, dari hasil tinjauan yang telah dilakukan, pihak perusahaan telah mempersiapkan kelengkapan antisipasi bahaya kebakaran.
Salah satunya kelengkapan antisipasi Karhutbunlah yang sudah ada di PTPN VII Unit Betung, masing masing berupa helm pengaman, lampu kepala, kacamata pengaman, masker, sarung tangan kulit, sabuk perlengkapan, peluit, ransel, sepatu pemadam, slayer dan peralatan lainnya yang dibutuhkan dalam persiapan karhutbunlah.
baca juga : TPAKD Sulsel dan Sulbar Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional
“Kita sudah mendata di PT Medco dan PTPN VII Unit Betung. Alhamdulillah untuk PTPN VII Unit Betung peralatan sudah lengkap,” jelas Iptu Sunardi, (9/4/2021).
Sementara, Manajer PTPN VII Unit Betung Tri Sutanto SP melalui Assisten SDM & Umum Susongko menjelaskan, dengan tegas pihaknya berkomitmen dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran kebun dan lahan.
Pihaknya telah mempersiapkan kelengkapan antisipasi bahaya kebakaran termasuk embung tempat penampungan air guna membantu memadamkan api jika terjadi kebakaran.
baca juga : https://siberindo.co/09/04/2021/mobil-tim-jordi-onsu-masuk-jurang/
“Dalam menjalankan praktek bisnis yang berkelanjutan, pihak kita komitment tidak ada penggunaan api. Selain itu kami secara aktif akan melakukan pengelolaan mitigasi api dan asap di perkebunan kami dan sekitarnya,” ujar Susongko.
Jelas Susongko, pihaknya juga akan berupaya memperkuat organisasi dan sarana kesiap siagaan tanggap darurat kebakaran kebun serta meningkatkan program pencegahan karhutbunlah untuk persiapan yang lebih baik.
“Kami akan berupaya secara aktif berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan serta masyarakat pemangku kepentingan terkait dalam melakukan mitigasi dan pencegahan terjadinya kebakaran, pungkasnya. (bara/waluyo)