15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Prostitusi Online di Yogya, Siswi SMK Dibandrol Rp 500 Oleh 2 Mucikari

2 min read
Prostitusi Online di Yogya, Siswi SMK Dibandrol 500 Oleh 2 Mucikari

Prostitusi Online di Yogya, Siswi SMK Dibandrol 500 Oleh 2 Mucikari

YOGYA, Intipos.com Petugas Unit Reskrim Polsek Gondokusuman Yogya berhasil membongkar praktik prostitusi online di Yogya. Dua orang muncikari diamankan polisi. Mereka nekat menawarkan seorang siswi SMK di media sosial dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan.

Menurut keterangan, dua orang muncikari prostitusi online di Yogya yang diamankan adalah MU (30) warga Grobogan Jawa Tengah dan seorang perempuan AI (19) warga Jambi. Kapolsek Gondokusuman AKP Suharman SSos didampingi Kanit Reskrim Iptu Deny Ismail SH MH kepada wartawan Kamis (6/5) menjelaskan, dalam aksinya, kedua tersangka menawarkan seorang siswi SMK, Mawar (17-nama samaran) melalui ‘Facebook’.

“Kedua pelaku menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui akun media sosial,” kata AKP Suharman SSos. Dijelaskan Suharman, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan ibu korban pada 30 April 2021. Saat itu saksi melapor jika anaknya, Mawar tidak pulang selama sehari semalam. Selain itu, ibu korban curiga sejak dua bulan anaknya sering pulang larut malam bahkan tidak pulang ke rumah. Ditambahkan, ibu korban makin curiga karena pernah memergoki anaknya menyimpan uang dalam jumlah besar, sementara dia memberi uang saku Rp 10 ribu sehari.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

“Di dompet anaknya ada uang Rp 1 juta, padahal uang sakunya Rp 10 ribu setiap harinya. Saat itu orangtua korban kaget dan menanyakan pada anaknya, tapi korban justru marah-marah,” katanya.

Mendapat laporan tersebut, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan di lapangan dengan meminta keterangan sejumlah sumber. Hasilnya, polisi mencurigai korban dijual oleh sidikat prostitusi online. Berbekal informasi tersebut, petugas lantas menghubungi akun ‘Facebook’ yang dicurigai dan berpura-pura ‘booking’ korban. Ternyata benar, korban dijual dengan harga Rp 500 ribu setiap kali kencan.

Kemudian polisi yang menyamar melakukan kesepakatan dengan kedua muncikari itu. Saat transaksi itulah petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap MU dan AI. Mereka pun pasrah saat polisi menunjukkan setumpuk bukti. Menurut Suharman, saat menjalankan aksinya, kedua pelaku saling berbagi peran, di mana AI sebagai admin ‘Facebook’ sekaligus juga menawarkan.

“Setiap kali transaksi, MU mendapat keuntungan 50 persen dan 50 persen lagi diberikan ke korban. Untuk AI dibayar oleh MU Rp 200 ribu per harinya,” katanya dikutip harianmerapi.com.

Baca Juga  Nikmati Keindahan Alam dan Kuliner Lezat di Sungai Kakap dengan Kapal Motor Wisata Muare Kakap

Dijelaskan AKP Suharman, dalam menjalankan bisnisnya ini pelaku sehari bisa mendapat 3 kali orderan. Bahkan berdasarkan pengakuan pelaku MU, setidaknya sudah 40 kali transaksi dengan para pria hidung belang.
“Setiap kali transaksi dilakukan di hotel. Tapi yang menyewakan hotel tersangka MU,” ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan, korban kenal dengan MU saat praktik magang di tempat kerjanya. Selanjutnya korban menghubungi tersangka MU untuk minta kerjaan karena uang saku dari orangtuanya kurang.
“Korban ditawari untuk dipekerjakan melayani hidung belang. Karena merasa takut dengan tersangka, akhirnya korban menerimanya. Korban ini juga pernah diajak tersangka berhubungan badan sebanyak 5 kali,” katanya.

Sementara itu, pelaku AI mengaku baru dua minggu kenal dengan MU. Saat itu dirinya baru saja di-PHK dari tempat kerjanya dan minta kerjaan dengan tersangka MU. Dia kemudian ditawari kerja sebagai admin dan menyanggupinya.
“MU ini sebenarnya sudah punya anak istri. Sebelum dijadikan admin, AI ini juga sempat diajak berhubungan badan oleh MU,” pungkasnya. (Shn/Siberindo)