Prokes dan Tertib Ubah Laku Indikator Utama KCW
2 min readMedan || Intipos.com – Pemko Medan melakukan persiapan secara matang untuk pembukaan kembali Kesawan City Walk (KCW) di pusat kota metropolitan ini dengan seksama.
Indikator utama yang menjadi tolok ukur bagi Pemko Medan adalah terjaminnya pelaksanaan tertib protokol kesehatan (prokes) beserta prinsip-prinsip ubah laku masyarakat.
Apabila indikator ini diperkirakan sudah matang beserta beberapa parameter lainnya maka Pemko Medan akan kembali membuka Kesawan City Walk (KCW) pada 19 November 2021 mendatang.
Pembukaan KCW ini seiring dengan menurunnya penyebaran covid-19 di kota Medan yang saat ini sudah berada di PPKM level II.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Endar Sutan Lubis saat ditanya wartawan Minggu (14/11) mengatakan segala persiapan untuk pembukaan kembali KCW telah dirampungkan begitupun berbagai kekurangan dalam pelaksanaan sebelumnya sudah di evaluasi dan akan diperbaiki pada pelaksanaan KCW yang akan dimulai pada 19 November nanti.
Begitu juga indikator prokes terutama 5 M yaitu budaya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta ubah laku prokes perlu tetap berjalan baik.
Meskipun demikian penerapan protokol yang sangat ketat akan tetap diberlakukan baik kepada pengunjung maupun pelaku UMKM yang berjualan.
Berbagai persiapan pun telah dilakukan Pemko Medan agar nantinya penyelenggaraan KCW ini lebih baik lagi dari yang sebelumnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Endar Sutan Lubis mengatakan berbagai kesiapan dari segala sektor telah dirampungkan dan koordinasikan dengan OPD dan finalisasinya akan dilakukan tanggal 15 November yang akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, nanti akan ada masukan dari Wali Kota agar pelaksanaan KCW ini semakin baik lagi.
Endar Sutan Lubis juga menjelaskan nantinya akan ada perbedaan antara KCW yang lama dengan KCW yang baru akan dibuka kembali. Perbedaan yang signifikan terlihat dari konsep yang akan menggunakan konsep Food Court.
“Sebelumnya kan masyarakat yang ingin makan dan minum hanya bisa duduk di dekat tenant tempat dia membeli sehingga kita khawatirkan terjadi penumpukan, namun nanti kita ubah menjadi konsep food court, semua meja kita letak berada di pelataran jalan jadi masyarakat bebas memilih meja, tidak harus berdekatan dengan tenant tempat dia membeli makanan.”jelas Endar.
Untuk mencegah terjadinya penularan covid-19 di lokasi KCW tersebut, Pemko Medan juga telah menyiapkan berbagai peralatan sarana dan prasarana termasuk alat scan pedulilindungi di setiap pintu masuk. Rencananya akan ada 10 pintu masuk yang dijaga oleh petugas yang dilengkapi dengan alat scan pedulilindungi dan alat pengukur suhu tubuh.
“Selain itu nanti akan ada petugas yang melakukan patroli secara rutin untuk menghimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan,”sebut Endar.
Tidak hanya menerapkan protokol kesehatan terhadap pengunjung, Endar juga menyebutkan pelaku UMKM yang berjualan di KCW juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Segala aturan dan sosialisasi telah disampaikan ke para pelaku UMKM agar ditaati.
“Bagi pelaku UMKM yang menyalahi akan ada sanksi tegas yang akan di berikan,” pungkasnya. (Zul)