Pria Paruh Baya Ketangkap Tangan Curi Sepeda Motor Milik Security, Ini Kronologinya
1 min readINTIPOS | Jayapura Kota – Seorang Laki-laki berinisial SRP (41 tahun) akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran tertangkap tangan saat melakukan pencurian motor di parkiran Hotel Horizon Kotaraja Distrik Abepura. Senin (18/10/2021) malam.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH., MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Kini pelaku SRP pelaku pencurian kendaraan bermotor telah berada dibalik jeruji Mapolsek abepura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sedangkan korban Andry Andika (37 tahun) telah membuat laporan polisi,”ujarnya kepada awak media, Selasa (19/10/2021) pagi.
Ia pun menjelaskan, SRP tertangkap tangan saat melakukan pencurian bermotor milik korban Andry yang berprofesi sebagai security hotel horizon kotaraja.
“Saat itu korban hendak pulang usai melaksanakan tugas, kemudian korban memanasi motor miliknya yang terparkir di parkiran hotel horizon kemudian korban menuju ke pos sekuriti untuk berpamitan dengan temannya,”jelasnya
“Selang lima menit kemudian, tersangka membawa kabur motor korban dan seketika dilihat oleh saksi Yono (36) yang juga merupakan rekan kerja korban sehingga saksi langsung menghadang pelaku dan mengamanankan pelaku selanjutnya menghubungi polsek Abepura guna proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku, “pungkas Kapolsek.
AKP Lintong menambahkan, atas perbuatannya, pelaku SRP akan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (andi/tyo)