15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Presiden RI Tinjau Inovasi Pengolahan Minyak Kelapa Sawit, Gubsu Apresiasi Upaya Peningkatan Ekonomi Petani Kecil

3 min read
Presiden RI Joko Widodo didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meninjau proses pengolahan Crude Palm Oil (CPO), inovasi Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS)

Presiden RI Joko Widodo didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meninjau proses pengolahan Crude Palm Oil (CPO), inovasi Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS)

MEDAN | Intipos.com – Presiden RI Joko Widodo didampingi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meninjau proses pengolahan Crude Palm Oil (CPO), inovasi Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Jalan Brigjen Katamso, Kampungbaru, Kota Medan, Kamis (7/7). Temuan teknologi sederhana ini dinilai dapat membangkitkan perekonomian petani dalam rangka hilirisasi produk.

Dalam kunjungan tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melihat proses pengolahan CPO menjadi minyak goreng jenis Minyak Makan Merah. Menggunakan teknologi sederhana, diyakini bisa dijangkau oleh para petani kelapa sawit untuk membangun hilirisasi produk, melalui pengembangan oleh koperasi atau usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena nilai investasi yang lebih kecil dibandingkan perusahaan skala besar.

Gubernur Edy Rahmayadi melalui Kepala Dinas Perkebunan Lis Handayani Siregar mengatakan bahwa kehadiran Presiden merupakan titik awal dalam memajukan perekonomian para petani kelapa sawit. Karena dengan keterbatasan hasil produksi, komoditas yang dihasilkan bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menjadikannya minyak makan dengan jenis Minyak Makan Merah.

“Tetapi tentunya petani kita tidak bisa bergerak sendiri tanpa ada fasilitasi, diantaranya ya seperti Dinas Koperasi dan UKM,” ujar Lis.

Baca Juga  Camat se-Kabupaten Asahan Studi Tiru ke Pemerintah Kota Cimahi

Senada dengan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Hermansyah menyebutkan bahwa inovasi pengolahan Minyak Makan Merah dikhususkan kepada rakyat, dengan sistem kelola melalui Koperasi. “Jadi dari rakyat, untuk rakyat. Ada hilirisasinya, ada rangkaiannya. Saya berharap kedepan, rakyat yang punya kebun sawit punya nilai jual lebih daripada yang selama ini mereka peroleh (menjual kelapa sawit),” sebut Herman.

Menjelaskan hasil invonasi tersebut, Kepala Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Muhammad Edwin Lubis mengatakan bahwa Minyak Makan Merah merupakan inovasi minyak sawit yang berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional dalam membantu pencegahan Stunting atau kekerdilan dari masyarakat.

“Minyak makan merah ini tidak hanya bisa berfungsi untuk menggoreng, tapi bisa juga untuk suplemen dan membantu masyarakat kita dari Stunting karena nilai gizi dari minyak makan merah ini sangat besar dibanding dengan minyak goreng yang beredar di pasaran,” katanya.

Menurut Edwin, keunggulan dari Minyak Makan Merah tersebut terletak pada nilai gizi dan kandungan pro-vitamin A dan E yang lebih tinggi dari minyak goreng pada umumnya. Dalam pengolahannya, PPKS menggunakan teknologi sederhana dengan mempertahankan nutrisi di dalamnya.

Baca Juga  Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

“Keunggulan dari minyak makan merah ini adalah gizi atau kandungan vitamin A dan vitamin E lebih tinggi karena kita mengutamakan nutrisi dalam pengolahannya,” lanjutnya.

Secara produksi, Dirut PTPN III Holding Abdul Ghani menjelaskan bahwa pengolahan Minyak Makan Merah memiliki banyak kelebihan yang menguntungkan petani, dimana mesinnya bisa dibangun di dekat Pabrik Kelapa Sawit (PKS), sehingga kebutuhan CPO bisa didapat dari PKS. Sehingga bisa dihasilkan minyak goreng di sakitar pabrik.

“Ini kan menguntungkan petani seperti sekarang harga sawit jatuh. Jadi sebagian bisa diolah sendiri menjadi minyak goreng. Kami tidak berpretensi masuk ke produksi ini. Sehingga kalau sudah ada di masyarakat, minyak goreng tidak mahal lagi,” sebutnya.

Hasil invonasi tersebut juga telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo yang hari langsung melihat mesin pengolahan di PPKS Sumut. Dikabarkan akan ada rapat terbatas untuk menentukan agar temuan dimaksud menjadi kebijakan nasional dan bisa dikembangkan di Indonesia dalam rangka meningkatkan perekonomian petani sawit skala kecil. (RR)