Polsek Pacitan Kota Gelar Patroli Dan Imbau Masyarakat Tidak Pawai Tahun Baru
1 min readINTIPOS | Pacitan – Liburan Natal fan Tahun Baru sudah berlangsung, pergantian tahun 2022 juga sudah di ambang pintu, Hal itu yang membuat jajaran Polsek Pacitan Kota melakukan Patroli dan Operasi Yustisi sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan prokes untuk mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan covid 19 pada malam pergantian tahun baru 2022.
Selain itu petugas juga memberikan himbauan dan melarang adanya perayaan atau pawai saat malam pergantian tahun 2022.
Kapolsekta Pacitan AKP Sugeng Rusli Muslan mengatakan himbauan ini telah di tuangkan dalam surat Mendagri dan Keputusan Bupati Pacitan tentang pencegahan dan penanggulangan covid 19 pada saat malam pergantian tahun baru 2022 di kota Pacitan.
“Dalam surat edaran itu setiap warga dilarang melakukan perayaan pawai atau pun arak arakan untuk merayakan malam pergantian tahun”ujar Kapolsek, Selasa (28/12/2021)
Mengantisipasi maraknya aksi kejahatan di malam hari, Kepolisian sektor Pacitan juga terus melakukan patroli siang malam hingga dini hari. Upaya ini sekaligus untuk menjaga kamtibmas saat Tahun Baru (Nataru) tahun 2022.
” Upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, akan terus dilakukan anggota Polsek PacitanĀ dengan melakukan patroli guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas saat Tahun Baru 2022. Kami akan rutin melakukan patroli utamanya malam dan dini hari,”ujar AKP Sugeng.
Patroli polisiĀ itu menyasar pemukiman penduduk. Lokasi kerumunan, Lokasi lain seperti tempat hiburan malam, tempat keramaianĀ pemukiman untuk mencegah niat jahat pelaku kejahatan.(tyo)