Polsek Pacitan Kota Bagikan Bansos Dan Imbau Masyarakat Taati Prokes Dan 5 M
1 min readINTIPOS | Pacitan – Kepolisian Sektor Pacitan Kota Polres Pacitan melaksanakan kegiatan sosial membagikan paket sembako kepada warga yang membutuhkan atau kurang mampu dan yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah hukumnya.
Pembagian sembako kepada warga terdampak dilaksanakan oleh Kapolsek dan para Bhabinkamtibmas di wilayah nya.
Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono melalu Kapolsek Pacitan Kota AKP Sugeng Rusli mengatakan bantuan tersebut diberikan bagi warga yang benar-benar membutuhkan dan terdampak pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pacitan.
“Ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19, kami juga memberikan motivasi dan semangat serta dengan adanya bantuan ini semoga dapat membantu meringankan beban saudara kita yang terdampak Covid-19,” terang Kapolsek kepada awak media, Kamis (16/09/2021).
Pada kegiatan tersebut Kapolsek juga memberikan himbauan protokol kesehatan dan 5 M kepada masyarakat dalam upaya menekan penyebaran covid-19 pada masa Pemberlakuan PPKM Level 3 sekarang ini.
“Mari kita bersama-sama mematuhi aturan pemerintah tentang pemberlakukan PPKM Level 3, sehingga kasus penyebaran Covid-19 bisa teratasi dan masyarakat bisa kembali hidup normal kembali,”jelasnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada warga masyarakat yang belum melaksanakan Vaksin agar segera mendaftar, hal itu sebagai upaya membatu program pemerintah pusat agar Herd Imunnity segera terbentuk.
“Kepada masyarakat yang belum vajsin agar segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi,itu semua demi kebaikan kita di masa pandemi seperti inj, serta kita bersama-sama mendukung program pemerintah pusat,”imbuhnya.
“Saya juga ingatkan,walau sudah melaksanakan vaksin, Namun masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan serta disiplin 5 M, khususnya jika keluar rumah agar mengunakan Masker,”tandas Kapolsek.(tyo)