Polsek Gebang Bagikan Masker Serta Gelar Ops Yustisi Cegah Penyebaran Covid19
1 min readINTIPOS | LANGKAT – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona baru di Kabupaten Langkat, Kepolisian Sektor ( Polsek ) Gebang melakukan operasi yustisi penegakan disiplin Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 diseputaran Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat. Selasa (27/10/20)
Kegiatan yang dipimpin langsung KaPolsek Gebang AKP Richson Sinaga SH, MH dan menerangkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk pendisiplinan masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan dan selalu menerapkan 3M+1T, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta tidak berkerumun di masa pandemi Covid-19.
baca juga : Wagub Sulsel : Aset Terbesar Indonesia Adalah Pemuda
Tak hanya itu, AKP Richson juga menambahkan operasi kali ini pun dalam rangka mensosialisasikan masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Sasaran dalam kegiatan hari ini adalah orang-orang yang tak mengenakan masker saat berada di area publik.
“Kegiatan ini dalam rangka mencegah penyebaran virus corona ditengah masyarakat, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa AKB,” jelasnya
Dan dalam operasi ini masih ada beberapa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga KaPolsek Gebang AKP Richson Sinaga SH .MH memberikan sangsi berupa hukuman Push Up dan mengucapkan Pancasila.
baca juga : https://siberindo.co/27/10/2020/jangan-terlalu-berharap-dengan-vaksin-ini-kata-epidemiolog/
Setelah memberi hukuman kepada warga, tak lupa juga Kapolsek Gebang juga memberikan masker kepada warga agar dapat digunakan beraktifitas diluar rumah.(intipos/sofian)