Polres Siantar Gempur Basis Narkoba, Lima Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti
2 min readSIANTAR || Intipos.com – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas), Polres Siantar melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba menggempur basis narkoba di lima lokasi berbeda. Selain menahan lima pelaku, narkotika jenis sabu dan ganja pun ikut disita.
Kelima pelaku tersebut, masing-masing berinisial Hendri, Lala, Raja, Satria dan Dodi. Hendri diamankan dari Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur. Lala diamankan dari Jalan Sitio Tio, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Kemudian, Raja diamankan dari Jalan Perjanjian, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Satria dari Jalan Setia Negara, Kelurahan Bahkapul. Sedangkan Dodi diamankan dari Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Pondok Sayur, Kota Siantar.
Dari tangan menyeluruh, disita barang bukti ganja seberat 29,86 gram dan Sabu seberat 44,6 gram. Selain ganja dan sabu, ikut disita 5 unit handphone dari masing-masing pelaku. Kini para pelaku ditahan di Polres Siantar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan dikonfirmasi, Senin (10/1/22) malam sekira jam 18.51 WIB mengatakan, para pelaku dibekuk dalam jangka waktu dua hari. Dihari pertama, Jumat (7/1/22) satu pelaku. Selanjutnya, Sabtu (8/1/22) empat pelaku.
“Dumas tersebut juga menyebutkan bahwa masing-masing pelaku ini berperan sebagai pengguna dan juga pengedar. Kalau bandarnya, itu masih terus kita lakukan pengejaran, kita butuh waktu untuk mengungkapnya,” jelas Kasat Narkoba mengatakan.
Dari hasil interogasi yang dilakukan pada pelaku narkoba tersebut sambung Kasat, barang haram sebagian digunakan sendiri. Sebagian lagi, barang haram itu dijual demi keuntungan pribadi. Sabu dan ganja dijual pelaku secara paketan.
Dikatakan, Satres Narkoba Polres Siantar akan terus menggempur basis-basis narkoba. Ini kata Kasat, merupakan langkah pihaknya untuk meyelamatkan generasi muda agar terbebas dari narkoba. Terutama untuk di wilayah Kota Siantar.
“Saya juga mengimbau masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba, yakni dengan memberikan informasi tentang wilayahnya yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” harap mantan Kapolsek.