Polres Padang Lawas Musnakan Barang Bukti Narkoba
1 min readPadang Lawas | Intipos.com – Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja yang dilakukan Sat Narkoba di halaman Polres Padang Lawas di hadiri Bupati, Ketua DPRD, Danramil 08/ Barumun dan Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan, Senin 12 April 2021.
Barang bukti yang dimusnahkan sebagai hasil pengungkapan kasus Narkoba oleh Polres Padang Lawas (Palas) sejak Januari hingga Maret 2021, demikian penjelasan Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito SIk didampingi Kasat Narkoba AKP Agus M Butar Butar SH.
Dikatakan, saat ini barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari daun Ganja dan Biji Ganja sebanyak 4053 Gram netto, dengan jumlah penyelesaian tindak pidana 20 kasus dimana jumlah laki laki sebanyak 19 orang dan 1 orang perempuan,
Kesempatan itu, Bupati Palas H.Ali Sutan Harahap (TSO) bersama Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.Sos dan Forkompinda yang turut hadir sangat memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan berbagai tindak peredaran narkoba di daerah ini.
Pantas kita acungi jempol atas keberhasilan selama ini, dan sampai hari ini kita terus dukung Polres Palas dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di daerah ini, Jangan pandang bulu harus kita sikat, pungkas TSO.
Hal yang sama,dari Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar,”saya juga salut, upaya penyelamatan generasi muda, putra putri Padang Lawas dari ancaman Narkoba cukup diseriusi pihak Sat Narkoba, dikatakan, selain penangkapan terhadap para pelaku, pihaknya juga telah memberikan sosialisasi, kepada masyarakat. (munif)