Polres Pacitan Bersama Forkompinda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Tahun 2021
2 min readINTIPOS | Pacitan – Jajaran Polres Pacitan menggelar apel kesiapan pengamanan larangan mudik hari Raya Idul Fitri 2021. Acara ini digelar di halaman Mapolres Pacitan Senin (26/04/2021).
Wakapolres Pacitan Kompol Sunardi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.
“Kebijakan ini dilakukan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan penambahan angka penyebaran Covid-19. Karena berdasarkan pengalaman tahun lalu, setiap ada libur panjang, mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19,”ujar Wakapolres.
Lebih lanjut Kompol Sunardi mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan sosialisasi larangan mudik 2021.
“Tentunya demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19, kami akan melakukan penyekatan secara maksimal di beberapa lokasi perbatasan di wilayah Kabupaten Pacitan,”imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa pihak Polres bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan serta unsur terkait akan melakukan koordinasi sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan larangan mudik.
“Melalui kesempatan ini saya mengajak untuk masyarakat tak melakukan mudik. Karena demi keselamatan dan kesehatan keluarga kita bersama,”pungkasnya.(tyo).