Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Polres Langkat Polda Sumut Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

1 min read
Sat Res Narkoba Polres Langkat Polda Sumut lakukan Penangkapan terhadap Pelaku Tindak pidana  Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Sat Res Narkoba Polres Langkat Polda Sumut lakukan Penangkapan terhadap Pelaku Tindak pidana  Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Langkat | Intipos.comSat Res Narkoba Polres Langkat Polda Sumut kembali lakukan Penangkapan terhadap Pelaku Tindak pidana  Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di dipinggir Jln Desa Serapuh Asli Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat, Senin(5/12/2022) Jam 18.35 wib.
Kasat Res Narkoba Polres.Langkat Polda Sumut Akp. Kusnadi melalui Kasi humas Akp Joko Sumpeno menyampaikan kepada tim media prihal penangkapan DJ Als Pesek ( 33) warga Desa Serapuh Asli Kec.Tanjung Pura Kab. Langkat diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu.selasa (6/12/2922).
Tim Opsnal Unit II yg dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hsb S.H, M.H. mendapat Informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Serapuh Asli Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu,
Menindak lanjuti informasi tersebut, Kanit beserta Tim Opsnal langsung bergerak menuju ke Tkp dan melihat seorang diduga pelaku sedang dipingir Jln Desa Serapuh Asli Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat, kemudian 2(dua) orang anggota opsnal pun langsung begegas untuk Mengamankan terduga Pelaku. da
Setelah diamankan  dilakukan penggeledahan diri dan  ditemukan barang Bukti, 2 ( Dua ) Bks plastik bening les merah yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu degan Berat bruto 2,20 ( Dua koma dua puluh ) Gram,1 ( Satu ) Bks plastik bening les merah kosong,dikantong celana sebelah kiri dan Pelaku Mengakui BB tersebut Miliknya.
Kemudian Pelaku dan Barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses lebih lanjut. (Ay29)
Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis di Siantar Mulai Disalurkan