Polisi Selidiki Kasus Kebakaran Satu Unit Ruangan Ruko di Dok VIII
2 min readINTIPOS | Jayapura Kota – Kepolisian Sektor Jayapura Utara selidiki kasus kebakaran satu unit ruangan ruko hasil sitaan Bank BRI Cabang Kota Jayapura bertempat di Jalan Sulawesi No. 31 C kelurahan imbi Distrik Jayapura Utara. Rabu (1/12/2021) sekira pukul 10.30 WIT
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, SH., MH ketika di konfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Kasus kebakaran satu ruangan di ruko hasil sitaan Bank BRI Cabang Jayapura milik UD. Damai/bekas toko bangunan Dok VIII dalam penyelidikan unit reskrim Polsek Jayapura Utara, ” ujarnya.
Lebih lanjut lagi kata Kapolsek, kebakaran itu terjadi diduga karena kesengajaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat untuk menghilangkan jejak/menutupi bukti setelah melakukan pembongkaran pintu dan tembok ruko secara paksa untuk masuk kedalam dan melakukannya tindakan kejahatan atau kegiatan lainnya didalam ruko tersebut.
“Hasil olah TKP tidak ada tanda-tanda terjadinya konsleting listrik dikarenakan dari pihak PLN telah menyampaikan bahwa aliran listrik ke dalam ruko tersebut telah diputuskan semenjak ruko telah disita oleh pihak Bank BRI, ” jelasnya.
“Dalam kebakaran itu, tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperikiran sebesar 5 jt rupiah karena hanya diding ruko, rak penyimpanan dan barang-barang bekas sisa bangunan hasil sitaan yang terbakar, ” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, sekitar pukul 10.30 wit saksi wawan sedang berjualan dagangannya didepan ruko kosong tersebut namun ada masyarakat yang melintas memberitahu saksi bahwa ada kebakaran di ruko belakang tempat jualannya saksi, kemudian saksi yang merasa panik memberitahu kejadian tersebut kepada masyarakat sekitar.
“Melihat hal tersebut, masyarakat sekitar bersama-sama membuka paksa ruko tersebut yang dalam keadaan terkunci untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya dan melaporkan hal itu ke Polsek Jayapura Utara guna penanganan awal serta menghubungi pemadam kebakaran Kota Jayapura, “ucapnya.
” Api berhasil dipadamkan sekitar hampir satu jam dari pukul 10.30 s/d 11.25 wit setelah 3 unit mobil kebakaran dan satu unit mobil AWC Polda Papua dibantu masyarakat sekitar tiba di lokasi kejadian, “pungkas AKP Jahja Rumra. (andi/tyo)