Polisi Berhasil Temukan Barang Bukti Dari Pengembangan Kasus Curanmor
1 min readINTIPOS | Jayapura Kota – Jajaran Polsek Jayapura Selatan melakukan pengembangan terkait kasus curanmor dan berhasil mengamankan barang bukti Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty di SP Satu Distrik Bonggo Kabupaten Sarmi. Sabtu (26/06/2021).
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH membenarkan jika pengambilan barang bukti Sepeda motor dipimpin langsung Aiptu Goni bersama tiga personil unit opsnal reskrim polsek jayapura selatan, Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/354/VI/2021/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Japsel.
“Pengambilan barang bukti tersebut merupakan hasil pengembangan terkait kasus curanmor yang ada di wilayah hukum kami,”kata Kapolsek ketika dikonfirmasi awak media, Minggu (27/06/2021)
“Dimana kasus curanmor tersebut, pihaknya telah mengamankan tiga pelaku yakni ARJA, YSS, YW dan saat ini ketiganya telah mendekam di balik jeruji Mapolsek Jayapura Selatan,”ungkapnya.
Yosias Pugu pun menuturkan, Dari hasil pengembangan tiga pelaku curanmor yang sudah tertangkap, maka pihaknya berhasil mengamankan satu unit motor SPM Yamaha Mio di wilayah SP Satu Distrik bonggo kabupaten sarmi. Namun pelaku penadah tidak berada ditempat, selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Japsel.
“Dari hasil pengakuan ketiga pelaku, motor tersebut mereka curi pada hari jumat 11 Juni 2021 lalu di tempat pelelangan ikan, Kemudian menjual kepada seseorang yang identitasnya telah dikantongi pihak kepolisian seharga Rp.950 ribu,” pungkasnya. (andi/tyo)