Polda Sumut dan Polres Langkat Kunjungi Turun ke Lokasi Lahan Mangrove Ilegal
3 min readLANGKAT || Intipos.com – Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat dan instansi terkait turun ke lokasi pembalakan/perambahan lahan mangrove ilegal di Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Selasa (6/2/2024).
Informasi yang diperoleh dari Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kanit Tipidter Ipda Adi Arifin SH membenarkan jika Polres Langkat mendampingi Polda Sumut ke lokasi perambahan lahan mangrove di Desa Kwala Langkat.
“Benar Bang. Polda Sumut sama Polres Langkat dan perwakilan instansi terkait sudah turun ke lokasi pembalakan/perambahan lahan mangrove di Desa Kwala Langkat,” katanya, Rabu (7/2/2024).
Namun, lanjut Adi, ada kendala saat akan menyita dan membawa alat berat berupa escavator yang digunakan untuk merusak lahan mangrove.
“Karena lokasinya tidak memungkinkan menggunakan truk untuk membawa alat berat. Tapi harus menggunakan sejenis tongkang. Mungkin hari ini, Rabu (7/2/2024) alat berat akan dibawa ke Polda lewat jalur laut,” katanya lagi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat dikonfirmasi terkait kegiatan Tim Polda Sumut turun ke lokasi perambahan/perusakan lahan mangrove di Desa Kwala Langkat, sepertinya enggan memberi keterangan, Rabu (7/2/2024).
Diketahui, puluhan hektar lahan mangrove yang berlokasi di Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat dirambah secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Puluhan hektar lahan mangrove tersebut diduga sengaja diperjualbelikan oleh oknum warga diduga disebut-sebut melibatkan oknum Kepala Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura Mahyu Danil.
Sarkawi, salah seorang warga yang berdomisili di sekitar lokasi mengatakan, bahwa mereka sudah mengetahui kedatangan Tim Media dari pihak Polres Langkat.
“Kami udah tau ada yang mau datang ke sini dari Polres Langkat. Polisi Kehutanan dan Kepala Desa juga mau datang,” ujar Sarkawi yang terlihat emosi saat ditanyakan status lahan rumahnya di sekitar lokasi lahan mangrove dan nipah yang sudah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Dijelaskan Sarkawi, bahwa pemilik lahan yang sedang dilakukan perambahan bernama Simon Sembiring warga Kota Binjai.
Hal ini diperkuat keterangan Pardi (59) warga Tanjung Beringin Pasar 3 Kecamatan Hinai yang disebut-sebut merupakan oknum warga yang bertugas mengukur lahan-lahan mangrove atau nipah yang diperjualbelikan dan kini sudah berubah fungsi menjadi kebun kelapa sawit membenarkannya.
“Simon yang menjual belikan lahan mangrove ke BS (WNI keturunan Tionghoa) warga Pajak Bawah Binjai,” ujar Sarkawi dan Pardi.
Saat ditanyakan apa kepanjangan nama inisial BS tersebut, keduanya pura-pura tidak tahu.
“Saya hanya makan gaji. Kalau ikut ngukur dibayar Rp 200 ribu. Masalah penanggungjawab lahan si Salmon Sembiring. Salmon yang jual lahan ke BS,” ujar Pardi.
Sementara itu, Kepala Dusun II Desa Kwala Langkat, Ilham yang mengantar Tim Media ke lokasi mengatakan bahwa dirinya sejak awal sudah tidak setuju dengan perusakan lahan mangrove.
“Selain ilegal, di sekitar lahan mangrove ada tambak udang yang dikelola masyarakat dengan nama Kelompok 20,” ujarnya.
Sementara itu, Sarkawi alias Olo berdalih jika dirinya berani memasukkan alat berat untuk merambah lahan mangrove karena sudah ada SKT dari Kepala Desa.
“Lahan ini udah ada Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kepala Desa Kwala Langkat. Makanya saya berani memasukkan alat berat (escavator) ke sini. Kata Kades, lahan itu di luar dari zona hijau. Kalau benar ini lokasi tidak berijin, ya saya siap mundur,” ujar Sarkawi.
Kehadiran Tim Media ke lokasi sepertinya sudah bocor. Sebab, operator escavator sudah menyembunyikan alat berat berupa escavator yang digunakan untuk merambah lahan mangrove. Selain itu, operator escavator sudah terlihat ngumpul di rumah Sarkawi. (Ay29/red))