Polda Sulsel Musnahkan Puluhan Kilo Sabu, Ganja dan Ratusan Butir Ekstasi
1 min readMAKASSAR | Intipos.com – Polda Sulsel bersama instansi terkait musnahkan puluhan kilo sabu, ganja dan ratusan butir pil ekstasi di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (10/07/2022).
Pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan bulan Januari sampai Agustus 2022. Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS, M.M. saat memimpin Press Release.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba ini adalah wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang memang peredarannya di Sulsel cukup tinggi” tandas Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS, M.M.
Kapolda Sulsel juga menyampaikan, pemusnahan barang bukti adalah serangkaian tindakan penyidik untuk memusnahkan barang sitaan, yang pelaksanaannya dilakukan setelah ada penetapan dari kepala kejaksaan negeri setempat untuk dimusnahkan dan disaksikan oleh pejabat yang mewakili unsur kejaksaan, kementerian kesehatan dan bafan pengawas obat dan makanan serta unsur pemerintah lainnya.
Irjen Pol Nana menambahkan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama polres jajaran menjalankan amanat dari UU guna melakukan pemusnahan barang bukti sitaan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan di wilayah hukum polda sulsel selama 7 bulan terakhir.
Jumlah total barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan yaitu sabu 24 KG, Ekstasi 514 Butir, Ganja 2 KG dan Obat-obatan Daftar G 21.627 Butir
“Apabila barang bukti narkoba tersebut diasumsikan beredar di masyarakat maka barang bukti shabu bisa digunakan oleh 152.851 orang, sehingga dengan keberhasilan pengungkapan tersebut bisa menyelamatkan 152.851 orang dari penyalahgunaan Narkoba”ucap Dirresnarkoba Kombes Pol Dodi Rahmawan S.I.K., M.H. **