Polda Jateng Siap Bubarkan Masyarakat Menyalahi Prokes di Malam Satu Suro
1 min readSEMARANG, Intipos.com -Peringatan malam 1 Muharram 1443 Hijriah Polda Jateng larang masyarakat tidak melakukan kegiatan ritual yang menimbulkan kerumunan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan pelaksanaan PPKM Level 4 belum selesai.
Masyarakat dihimbau agar tidak melaksanakan tidak melaksanakan tradisi ritual di malam suro.
“Jika ada yang mengadakan ritual dan menyebabkan kerumunan akan dibubarkan,” ujarnya, Senin (9/8/2021).
Selain itu, kata Iqbal, masyarakat juga dihimbau agar tetap di rumah. Masyarakat disarankan agar tidak melakukan perjalan selama libur peringatan 1 Muharram 1443.
“Karena masih masa PPKM masyarakat agar tetap di rumah,” tuturnya.
Iqbal mengatakan penyekatan terus dilakukan selama masa PPKM level 4. Namun ada beberapa wilayah yang telah dilonggarkan penyekatan.
“Untuk tol sudah dibuka tidak ada penyekatan. Beberapa tempat yang cukup besar penyebaran covid 19 kami lakukan penyekatan,” tuturnya.
Disisi lain, Iqbal mengingatkan Jawa Tengah merupakan Provinsi tertinggi penyebaran covid 19.
Oleh Sebab itu masyarakat dihimbau tetap menaati protokol kesehatan dan menjauhi kerumunan.
“Saat ini ada lima Kabupaten/kota yang menduduki peringkat tertinggi penyebaran covid 19. Peringkat pertama berada Kabupaten Banyumas dengan jumlah 2.320 orang, Kabupaten Klaten 1.933 orang, Kabupaten Klaten 1926 orang, Kota Surakarta 1.504 orang, dan Kabupaten Purworejo 1.419 orang,” tandasnya.
Suroto Anto Saputro