Polda Dan Ditjen Pajak Akan Bentuk Tim, Bagi Wajib Pajak Yang “Nakal” Di Jatim
2 min readINTIPOS | Surabaya – Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, menerima audiensi dari Ditjen Pajak Provinsi Jatim di Gedung Tribrata lantai 2 Mapolda Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolda mengatakan, untuk mengantisipasi wajib pajak yang ‘nakal’ kedepan mungkin bisa dibentuk tim antara polda jatim dan ditjen pajak. Sehingga, nantinya kerjasama ini bisa mengamankan penerimaan pajak di Indonesia khususnya di jawa timur.
“Banyak cara yang dilakukan wajib pajak untuk menghindari pajak, sehingga kedepan kita bentuk tim antara polda jatim dan ditjen pajak,”ujar Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Jumat (16/04/2021) pagi.
Sementara itu Ashari Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim I menyebutkan, bahwa pihaknya berterima kasih kepada polda jatim yang telah menerima audiensi dari ditjen pajak jatim.
“Harapan kami kerjasama lebih luas dalam rangkah pengamanan penerimaan kami, dan pengamanan penegakan hukum bagi wajib pajak,”ungkap Ashari
Sedangkan Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen Jatim II menyatakan, bahwa kerjasama dengan Polri (polda jatim) ini sangat baik selama empat tahun terakhir. Ini dibuktikan selalu mendapat penghargaan untuk penyidikan.
Selain itu, saat ini banyak wajib pajak ‘nakal’ dimana, mereka selalu berusaha untuk mempailitkan perusahaannya untuk menghindari membayar pajak. Sehingga butuh kerjasama antara ditjen pajak dengan polda jatim.
“Tugas kami ada di pemeriksaan, penagihan dan intelijen. Kami sering mendapatkan kesulitan pada saat penagihan, sehingga butuh kerjasama dengan polda jatim untuk mengantisipasi wajib pajak yang nakal,” pungkas Irawan.
Hadir dalam pertemuan itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim. Sementara dari Ditjen pajak hadir Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim I, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen Jatim II, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen Jatim III dan Supervisor Pemeriksa Pajak.(HMS/Tyo)