15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pokok- Pokok Pikiran DRPD Langkat di Paripurnakan

2 min read

 

Langkat // Intipos.com – Pokok – pokok pikiran DPRD salah satu implementasi pendekatan dalam menyusun dokumen perencanaan daerah. Disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin pada rapat paripurna DPRD Langkat dalam rangka penetapan pokok – pokok pikiran DRPD Langkat masa sidang II tahun ke II tahun 2021, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Jum’at (25/6/2021).

 

 

 

Hal itu, sambung Sekda, sebagai tercantum dalam Permendagri No.86 tahun 2017 pasal 78 ayat (2), bahwa pokok pikiran DRPD disusun berdasarkan hasil reses, penjaringan aspirasi masyarakat, sebagai bahan perumusan kegiatan yang selaras dengan sasaran RPJMD.

Baca juga: https://intipos.com/hut-bhayangkara-ke-75-tahun-polsek-hinai-bagikan-25-paket-sembako/

 

“Jadi pokok – pokok pikiran DPRD yang disusun harus sesuai dan selaras serta memperhatikan ketersediaan kapasitas riil anggaran daerah,” terangnya.

 

 

Berdasarkan hukum tersebut, kata Sekda, diharapkan dapat memformulasi RKPD Langkat tahun 2022 yang akan meminimalisir terjadinya perbedaan pandangan antara tuntutan, harapan, kepentingan rakyat dengan program yang telah dicanangkan Pemda.

 

 

“Sehingga mampu meminimalisir terjadinya ketidakpastian dan ketidakpuasan aspirasi yang tidak terpenuhi serta meminimalisir terjadinya in efisiensi anggaran,” ujarnya.

 

 

Selanjutnya, Sekda meminta pihak Dewan segera mengirim secara tertulis dan memasukkan pokok – pokok pikiran DRPD tersebut kedalaman Aplikasi S. I. P. D agar dapat ditelaah, untuk dibahas dan dimasukkan dalam RKPD Langkat.

 

 

“Semoga hal ini memberikan hasil yang baik untuk masyarakat Langkat, menuju Langkat sejahtera,” harapnya.

 

 

Sementara, Ketua DPRD Langkat Sribana PA berharap, pokok-pokok pikiran yang telah ditetapkan ini dapat di jadikan prioritas pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.

 

 

Sribana juga berharap kepada Kepala Bappeda melalui Bupati Langkat agar dapat menyediakan ruang dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang di susun berdasarkan skala prioritas dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun berikutnya.

Baca juga: https://indocybernews.com/laksanakan-sertijab-pju-dan-para-kapolres-kapolda-sumut-selamat-bertugas/

 

“Sehingga pokok-pokok pikiran DPRD
Langkat dapat berfungsi sebagaimana mestinya di dalam pembangunan, sosial dan ekonomi masyarakat Langkat,” ujarnya.

 

 

Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, para pimpinan perangkat daerah Kabupaten Langkat, serta tamu undangan lainnya.(Ay29)