15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Plt Gubernur Sulsel Tunjuk Empat Pelaksana Tugas

2 min read

Intipos.com | MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menunjuk empat orang pejabat menempati posisi sebagai Plt di Lingkup Pemprov Sulsel.

Mereka adalah Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Sub Bidang Ekonomi Sulkaf S Latief sebagai Plt Inspektur Daerah Sulsel, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Darmawan Bintang sebagai Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Sub Bidang Hukum Muhammad Hasan Basri Ambarala sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Sulsel, dan Kepala Bagian Administrasi Keuangan dan Aset A Eka Prasetya sebagai Plt Kabag Rumah Tangga.

Baca Juga  Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Baca juga : Wakapolda Jatim Apresiasi 10 Satker Canangkan Integritas WBK dan WBBM

Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) itu dilakukan dikarenakan empat pejabat Plt sebelumnya sudah menjabat selama enam bulan lamanya.

“Tiga jabatan Eselon II telah dijabat oleh Plt yang ditunjuk selama lebih dari enam bulan (sesuai ketentuan), sehingga perlu menunjuk pejabat lain untuk menjabat jabatan lowong tersebut,” jelas Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, Kamis, 4 Maret 2021.

Baca juga : Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito di Palembang 

Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 1/I/SE/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian tertanggal 14 Januari 2021 yang diteken oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana, pada bagian B-11 berbunyi, bahwa Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin

Penunjukan keempat pejabat itu, lanjut dia, berdasarkan Surat Perintah tanggal 3 Maret 2021. (rs)