PLN dan Pemko Siantar Teken Nota Kesepakatan Soal LPJU
2 min readPematang Siantar | Intipos.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumut UP3 Pematang Siantar teken penandatanganan kesepakatan dengan Pemerintah Kota Pematang Siantar soal Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di ruangan wali kota di Balai Kota, Senin (12/06/2023).
Kesepakatan LPJU ini dalam rangka membangun sinergitas, pengelolaan pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan, pembayaran rekening listrik, dan pengelolaan lampu penerangan jalan umum di Kota Pematang Siantar.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kesepakatan bersama tersebut. dr Susanti juga mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada pihak terkait, dalam hal ini PT PLN yang selama ini telah berkontribusi pada Kota Pematang Siantar.
“Semoga dengan penandatanganan kesepakatan akan meningkatkan sinergisitas untuk mengembangkan penerangan dari PLN. Dengan kesepakatan ini, data penerangan jalan dapat tervalidasi dengan tepat. Mudah-mudahan kegiatan ini berkelanjutan,” tutup dr Susanti.
Sementara itu, Manajer PT PLN Persero UP3 Pematang Siantar Hasudungan Siahaan mengatakan, pembaruan kesepakatan merupakan salah satu langkah membangun sinergi.
Dikatakannya, hasil kolaborasi PLN dan Pemko Pematang Siantar, pajak penerangan jalan di tahun 2022 mengalami surplus 12 persen dibanding tahun 2021. Ia mengharapkan kolaborasi Pemko Pematang Siantar dengan PT PLN terus berlanjut.
Ia mengutarakan, PT PLN bersama Pemko Pematang Siantar akan mengawal kesepakatan yang bertujuan untuk kemudahan data pelanggan dan pelayanan kelistrikan yang excelent.
Hasudungan juga mengucapkan terima kasih kepada dr Susanti yang berkenan menandatangani kesepakatan bersama.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman oleh dr Susanti dan Hasudungan Siahaan serta saling bertukar cenderamata.
Turut hadir, Asisten Manajer Jaringan dan Konstruksi Herman Siahaan, Asisten Manager Transaksi Energi Listrik Posma Sihombing, Asisten Manajer Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan Herianto Siburian, Manajer ULP Siantar Kota Lamris Rajagukguk, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, perwakilan Kepala BPKD, serta Kepala Dinas PRKP Ir CH Risfani Sidauruk. (Srgh)