Pjs Bupati Sergai H Irman Ikhlas Mengabdi di Tanah Bertuah
7 min readINTIPOS | SEI RAMPAH – Di kalangan sebagian besar teman-teman almamaternya, Ir H Irman MSi dinilai sebagai tokoh multi talenta. Betapa tidak, alumni FakultalsTeknik USU Medan stambuk 1981 ini tidak hanya mumpuni pada jabatan-jabatan berlatar bekalang eksakta, tetapi juga sosial komunikasi, bahkan politis.
Rekam jejak karirnya di pemerintah memang bisa dibilang zik-zak. Pernah menjabat sejumlah jabatan di Pemko Medan dan Deliserdang, bahkan di bidang perencanaan pembangunan pernah di Bappeda Medan, Kepala Bappeda Deliserdang dan ditarik Gubsu T Erry Nuradi menjabat Kepala Bappeda Propinsi Sumut.
Ketika Irman dipercaya kemudian memimpin Kepala Badan Litbang Propinsi Sumut kawan-kawan sealmamaternya menilai wajar, namun mereka terkagum ketika Gubsu Edy Rahmayadi mempercayakannya menjabat Kepala Dinas Kominfo Sumut, bahkan diamanahkan lagi menjabat Pjs Bupati Serdangbedagai (Sergai) saat ini.
Berikut penulis mencoba mengutip kiprah Irman di Kabupaten Sergai pasca dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H. Edy Rahmayadi pada 25 September 2020 lalu, untuk mengisi kekosongan kepala daerah selama Bupati dan Wakil Bupati menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Terus terang tulisan ini hanya berbentyk mempresentasikan karena bahannya sepenuhnya penulis kutip dari Media Centre Pemkab Sergai yang dalam publikasinya tertera initial : Mc/Sergai/Nurul/Rini.
Pada publikasi media centre itu tertera bagi jajaran Pemkab Sergai, Ir. H. Irman, M.Si bukanlah orang asing, sebab pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dan tentunya pejabat dari Pemkab Sergai sering melakukan komunikasi, konsultasi dan koordinasi terkait dengan bidang perencanaaan pembangunan daerah.
baca juga : Enam Pengikut Habib Rizieq Shihab Tewas Ditembak Polisi
Mengemban tugas menjadi nakhoda untuk jalanya roda pemerintahan di Tanah Bertuah Negeri Beradat hingga menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tentu bukanlah tugas yang mudah, terlebih lagi dalam masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) pastinya memiliki tantangan tersendiri. Karena hingga kini virus asal Wuhan ini belum menampakkan tanda-tanda akan berakhir.
Terbitkan Peraturan
Sebagai bentuk keseriusan bagi pria yang kini menjabat sebagai Kadis Kominfo Provinsi Sumut dalam memutus rantai pandemi Covid-19 di Kabupaten Sergai, telah melakukan action dengan menerbitkan Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Penceghan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Sergai.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat maupun pemangku kepentingan dalam melaksanakan kegiatan di tatanan normal baru menuju masyarakat yang sehat, aman serta produktif dalam masa pandemi.
Sejak menjalankan amanah sebagai Pjs. Bupati Sergai, maka tugas sebagai Ketua Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sergai langsung melekat. Oleh karenanya, dengan sungguh-sungguh amanah tersebut dilaksanakan penuh tanggung jawab.
Selain 3 M upaya penanganan atas kasus Covid-19 juga terus dilakukan yakni melalui 3T yang merupakan tracing, testing, dan treatment. Setiap hari terus dibuka layanan swab melalui Dinas Kesehatan, khususnya bagi kontak erat kasus konfirmasi Covid-19 sehingga dapat dilakukan pencegahan dan segera mendapatkan perawatan maupun isolasi mandiri sesegera mungkin.
Peduli Covid-19
Merespon kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Tanah Bertuah, Pjs Bupati Sergai Ir. H. Irman, M.Si, melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan berkoordinasi serta melobi jajaran terkait di Pemprovsu guna meminta sejumlah bantuan yang diperuntukkan terhadap penanganan virus corona.
Berkat kepiawaiannya dalam berkoordinasi dengan berbagai lintas sektoral, bantuan pun turun dari Pemprovsu. Adapun bantuan yang turun di awal bulan Oktober berupa Alat Pelindung Diri (APD) dengan rincian 100.000 pcs masker, 140 drigen cairan disinfektan, 1.000 pcs face shield, 50 botol sabun cair, 1.000 botol hand sanitizer, 50 set alat cuci tangan.
Tak lupa juga, mantan Kepala Bappeda Provsu ini memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Gubsu Edy Rahmayadi atas respon cepat yang diberikan dalam hal penanganan virus corona di Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Kemudian pada Minggu ketiga dibulan November, lagi-lagi Pemkab Sergai menerima guyuran bantuan dari Pemprovsu berupa 150.000 masker. Tentu hal ini tak terlepas dari kecakapan dalam koordinasi yang mumpuni yang dimiliki oleh Pjs. Bupati Sergai.
Bukan tanpa alasan, banyaknya bantuan yang mendarat di kabupaten hasil pemekaran dari kabupaten Deli Serdang ini tentulah atas kepedulian Gubsu yang ingin agar virus asal Wuhan ini segera enyah dari bumi Sergaii.
Salurkan Bantuan
Selain menghimpun bantuan yang berasal dari berbagai elemen, Pemkab Sergai melalui Satgas Covid-19 yang diketuai oleh Pjs. Bupati Sergai menyalurkan bantuan ke masyarakat. Sasaran yang diberikan bantuan adalah masyarakat yang ada di tingkat kecamatan dan desa.
Dengan memberdayakan PKK sebagai mitra kerja pemerintah, bantuan protokol kesehatan siap didistribusikan bagi masyarakat hingga ke desa-desa.
Masjid Agung Sergai yang terletak di kawasan puntu Tol Teluk Mengkudu dan GPdI Merah Putih Desa Suka Damai dan Pesantren Zakiyun Najah serta tempat ibadah lainnya merupakan tempat yang menjadi sasaran penyaluran perlengkapan protokol kesehatan seperti alat cuci tangan, disinfektan dan masker.
Disamping untuk memutus mata rantai penyebaran corona, penyaluran perlengkapan protokol kesehatan juga dapat meningkatkan kenyamanan, kekhusyukan dan meyakinkan para jamaah dalam beribadah dengan protokol kesehatan seperti anjuran dari pemerintah.
Dalam setiap kesempatan Pjs Bupati Irman, M.Si selalu membagi-bagikan masker sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Beberapa lokasi yang rawan pandemi pun disinggahinya untuk menyosialisasikan sekaligus mengedukasi masyarakat betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan. Beberapa tempat tersebut diantaranya pasar, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), rumah ibadah, objek wisata dan lainnya.
Objek Wisata
Dalam implementasi Perbup No. 35 Tahun 2020, Pjs. Bupati Sergai bersama sejumlah instansi terkait rutin melakukan pemantauan sekaligus melakukan sosialisasi terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di objek wisata.
Pemantauan dan sosialisasi yang dilakukan ini bertujuan agar tempat-tempat wisata yang ramai didatangi oleh masyarakat, baik dari Sergai maupun luar kabupaten, tidak malah menjadi kluster baru penyebaran Covid-19, mengingat hingga hari ini pandemi masih menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh pihak, terutama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai.
baca juga : https://siberindo.co/07/12/2020/strategi-dan-diplomasi-pemerintah-diapresiasi-pimpinan-dpr/
Irman juga mewanti-wanti masyarakat, terhadap sanksi yang akan dikenakan bagi para pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Sergai No. 35 Tahun 2020.
Edukasi dan koordinasi terus dilakukan kepada pihak kecamatan dan desa serta mengingatkan para pelayan masyarakat untuk terus mengimbau agar tetap displin protokol kesehatan saat beraktivitas khususnya di tempat wisata seperti pengelola wisata pantai yang saat ini sudah mulai ramai dikunjungi masyarakat.
Kegiatan Pemerintahan
Salah satu tugas yang mesti diembah oleh seorang Pjs. Bupati adalah tugas pemerintahan. Berbagai kegiatan pemerintahan yang berlangsung di kabupaten dengan ciri khas warna hijau kuning ini tidak luput dari perhatiannya. Saat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, SH, MH menyambangi Mako Polres Sergai pada akhir September lalu tentu disambut hangat olehnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol Drs. Agus Andrianto mengapresiasi Pjs Bupati Sergai yang telah menandatangani Perbup Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan yang menjadi pegangan bagi pihak yang berwenang untuk melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Namun dalam pelaksanaannya agar dilakukan pendekatan humanis kepada para pelanggar peraturan, serta berlakukan denda atau hukuman sebagai upaya terakhir guna menimbulkan efek jera.
Dengan demikian kita akan terhindar dari dampak-dampak yang dikhawatirkan akan memunculkan potensi permasalahan baru.
Begitupun saat ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Serdang Bedagai Bersatu (SERBU) mendatangi Kantor Bupati Sergai untuk menyuarakan pernyataan sikap terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law/Cipta Kerja, Pjs. Bupati Sergai yang hadir di sela-sela kerumunan masyarakat menyampaikan rasa simpati dan memberikan semangat serta menyarankan agar aksi dilakukan secara damai serta kondusif. Kemudian terkait dengan aspirasi akan disampaikan ke pemerintah pusat. Sepanjang aspirasi ini penuh dengan kebenaran tentu seluruh doa kita akan diijabah oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
Gaungkan Netralitas ASN
Kabupaten Sergai menjadi salah satu dari 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar pesta demokrasi. Uporia tentang Pilkada juga mulai terasa di seluruh lapisan masyarakat Sergai. Terkhusus bagi ASN dan perangkat desa netralitas menjadi faktor penentu terhadap kualitas dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, telah dinyatakan dengan jelas bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN didasarkan pada asas netralitas sehingga netralitas menjadi prinsip, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku yang tidak dapat dipisahkan dari ASN.
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di Kabupaten Sergai, Ir. H. Irman mengimbau kepada seluruh ASN mulai dari tingkatan yang paling tinggi hingga paling bawah agar berkomitmen dalam diri masing-masing untuk menjaga netralitas dan melaksanakan tupoksi sekaligus fokus terhadap pekerjaan dan menjaga netralitas dalam Pilkada.
” Mari kita jaga kekondusifan Pilkada sehingga melahirkan pemimpin yang akan membawa Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat menjadi lebih maju dan lebih baik demi kesejahteraan masyarakat yang kita cintai,” ajak Irman.
Selaku Pembina Kepegawaian, ada beberapa langkah strategis yang telah dilakukan dalam rangka menjaga netralitas ASN jajaran Pemkab Sergai, antara lain bahwa seluruh jajaran ASN telah mengikuti kampanye virtual gerakan nasional netralitas ASN melalui aplikasi zoom meeting. Selain itu juga dilakukan penandatanganan fakta integritas terhadap netralitas ASN di lingkungan Pemkab Sergai. Diharapkan melalui langkah-langkah tersebut dapat mendukung pelaksanaan pesta demokrasi yang sukses, berjalan damai dan kondusif di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Dekat dengan Bawahan
Sebagai orang yang menjadi pemimpin di daerah, Irman lekat dengan sikap yang humanis dan pastinya bekerja merangkul bawahan dengan rasa kebersamaan dan kekeluargaan. Untuk memastikan bahwa jajarannya bekerja dengan baik, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Balitbang ini kerap melakukan monitoring sekaligus bersilaturahmi dengan jajaran OPD maupun di Kantor Kecamatan.
Bagai pepatah “ menyelam sambil minum air “ begitulah Irman mengumpamakannya.
Bahwa monitoring khususnya di kecamatan ini merupakan tupoksi yang harus dilakukan oleh Pjs Bupati sejak menakhodai Kabupaten Sergai. Selain sebagai ajang silaturahmi juga sebagai sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan penyaluran perlengkapan protokol kesehatan seperti masker.
Dengan monitoring tentu dapat menilai kinerja ASN. Meski bekerja di tengah pandemi Covid-19, namun kinerja ASN Pemkab Sergai dinilai baik, Oleh karenanya, Pjs. Bupati mengimbau seluruh ASN agar bekerja dengan kecintaan, bekerja dengan hati yang tulus dan penuh semangat.
Kondisi alam akhir-akhir intensitas hujannya cukup tinggi yang mengakibatkan terjadinya bencana alam banjir. Banjir biasanya terjadi pada bulan Oktober-Desember setiap tahunnya. Selain itu juga banjir terjadi dikarenakan adanya kiriman hujan dari daerah dataran tinggi seperti dari Kabupaten Simalungun dan Pematang Siantar serta diakibatkan pula oleh Sei Belutu, Simalas yang jebol tanggulnya.
Sesuai dengan ketentuan kewenangan daerah, irigasi ini merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR, dan akibat dari jebolnya tanggul tersebut berdampak terhadap ratusan pemukiman penduduk dan sawah terendam banjir.
Bencana alam banjir dan puting beliung yang menerjang beberapa daerah di Kabupaten Sergai mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumatera Utara yang langsung melakukan kunjungan kerja dan meninjau banjir sekaligus menyerahkan bantuan sembako. (intipos/red)