Pjs Bupati Labuhanbatu M Fitriyus Ingatkan Patuhi 3M pada Pilkada
2 min readINTIPOS | LABUHAN BATU – Disiplin terhadap 3M dan Ubah Laku merupakan komitmen yang harus ditegakkan dalam berbagai lini dan sektor kehidupan dewasa ini, termasuk dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember 2020 ini.
Hal itu dikemukakan Pjs Bupati Labuhanbatu H Muhammad Fitriyus menjawab wartawan, Sabtu (5/12) sehubungan akan berlangsungnya Pilkada 2020 termasuk di Kabupaten Labuhanbatu.
Kepada seluruh masyarakat, sembari beliau mengajak untuk bersemangat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), juga diingatkan agar mematuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan berperilaku sesuai protokol kesehatan (prokes).
baca juga : Pjs Bupati Sergai H Irman Ikhlas Mengabdi di Tanah Bertuah
Beliau kembali mengingatkan semua pihak termasuk aparat penyelenggara dan petugas agar dalam pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
“Tentunya mengingat Pilkada dalam keadaan pandemi Covid-19, haruslah pelaksanaan tetap sesuai dengan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai,” tegas Fitrius.
Dia juga mengajak seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan terhadap pelaksanaan Pilkada, sehingga dapat berjalan aman damai dan lancar sebagaimana yang diharapkan.
Fitriyus yang saat ini menduduki jabatan eselon 2 di Pemprov Sumut dan telah mengemban sejumlah jabatan penting di tingkat propinsi maupun Pemko Medan, antara lain pernah Sekda Kota Medan, Kadis Kominfo Sumut, Plh Walikota Medan, Pj Bupati Asahan dan lainnya ini mengucapkan banyak terima kasih kepada para perwakilan rakyat Kabupaten Labuhanbatu yang telah banyak membantunya selama Pjs di kabupaten itu termasuk menetapkan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2021.
Menurutnya, penetapan tersebut setelah melalui pembahasan antara DPRD bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Labuhanbatu maupun OPD sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Disebutkannya, dengan ditetapkannya persetujuan dan Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2021, berarti telah menyelesaikan seluruh agenda rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Penyelenggara pemerintahan dalam satu tahun anggaran.
Tentang Pilkada dengan peneraoan 3M, Ubah Laku dan prokes secara baik dia berharap Pilkada Kabupaten Labuhanbatu berjalan baik, sukses, aman dan demokratis. (intipos/red)