Pj Ketua TP PKK Aceh Besar Isi Materi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba
4 min readKota Jantho | Intipos.com – Penjabat (PJ) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Besar Cut Rezky Handayani, S.IP, MM memberi materi umum pada kegiatan Fasilitasi Advokasi yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh yang bertema “Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa” di SEI Hotel Gampong Mulia, Kamis (6/10/2022).
Kegiatan itu diikuti oleh PJ ketua TP PKK Aceh Besar Cut Rezky Handayani, S.IP, MM, Plt Koordinator P2M BNNP Aceh Suharmansyah S,Sos, Sub Koordinator Pencegahn BNNP Aceh Romi Yulizar, SE dan Camat Pekan Bada Budi Santosa S. STP serta para pesertanya dari perangkat dan Petugas Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang ada di Gampong Baro.
baca juga : Ketua TP PKK Baitussalam Kampanyekan Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun Dan Gosok Gigi
Dalam Kesempatan Itu Cut Rezky menyampaikan bahwa kegiatan tersebut kalau bisa jangan hanya dibuat di satu gampong saja, tapi semua gampong yang ada di Kecamatan Peukan Bada dan bisa bekerjasama dengan TP PKK gampong.
Cut Rezky mengatakan narkoba masuk ke gampong itu karena banyak faktor, baik dari faktor diri sendiri, keluarga, dan ruang lingkup yang sangat berpengaruhi atau memang sengaja dimasukan dari luar oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab atau agen narkoba itu sendiri.
Kemudian Cut Rezky menjelaskan, potret geografis Kabupaten Aceh Besar yang sangat luas dan besar dengan penduduknya lebih kurang 250 juta jiwa bisa menjadi pasar potensi peredaran gelap narkoba terjadi di Aceh Besar, dan peredaran gelap narkoba itu tidak hanya menyasar orang dewasa saja, tetapi juga banyak pada anak-anak dan yang sangat kita khawatirkan sekarang peredaran narkoba tersebut juga sudah sampai kepada lansia.
“Padahal lansia tersebut sudah uzur, tetapi juga masih menggunakan narkoba, dan itu merupakan suatu yang harus kita protek dari sekarang,” ujarnya.
Kemudian Cut Rezky mengatakan Minimnya fasilitas dan akses layanan rehab bagi pecandu narkoba
“Di Gampong ada dilaksanakan posyandu remaja yang mungkin mereka sudah tau mereka sudah pernah merasakan bagaimana narkoba, tetapi di posyandu itu kami tidak tau kemana anak-anak kami ini bisa kami tinjut atau kami bawa sebagai rehab yang ada di gampong,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa adanya stigma penyalahgunaan narkotika sehingga mereka takut untuk melaporkan diri mereka.Kami berharap kepada bapak keuchik, agar melakukan sosialisasi bahwasanya disaat anak kita sudah rehab jalan, maka itu bukan suatu aib bagi keluarganya, jadi jangan malu jika anaknya sudah terpengaruh dengan narkoba, jangan kita jauhkan atau kucilkan dia, tetapi kita harus bahu membahu untuk menolongnya kembali ke jalan yang benar.
“Kalau bisa, jangan mendatangi dia secara beramai-ramai, karena bisa membuatnya tervonis atau terpojok ke hal negatif, tetapi lakukanlah sosialisasi melalui step by step,” ungkapnya.
Cut Rezky menambahkan adanya modus operandi dan variasi jenis narkoba yang terus berkembang, dan ada 41 jenis narkoba varian baru yang hari ini sedang berkembang di Indonesia. Kemudian penelitian akibat penyalahgunaan narkotika itu menghabiskan 63,1 Triliun untuk biaya profit dan sosial dan itu mengakibatkan kerugian negara kita.
Di akhir materi Cut Rezky Menambahkan perannya PKK Kabupaten Aceh Besar dalam hal ini menjadi fasilitator dan mitra kerja daripada BNNP untuk memberantas narkoba di Aceh Besar khusunya dan Aceh Umumnya. Kami dari PKK Aceh Besar tentunya akan berfokus pada ketahanan keluarga sesuai dengan bidang Pola Kerja (Pokja) satu PKK Aceh Besar.
“PKK tentunya akan memberikan informasi atau sosialisasi terkait dengan bahayanya narkotika,” Pungkasnya.
Kemudian Sub Koordinator Pencegahan BNNP Aceh Romi Yulifar, SE mengatakan dalam materinya bahwasanya BNN masuk ke gampong bukan untuk menangkap para penyalahgunaan atau pecandu narkoba, tapi tujuan kami untuk merawat masyarakat yang sudah terpengaruhi dengan narkoba tersebut. Dan rawat itu ada 2 jenis, ada rawat tetap dan rawat jalan.
Romi menjelaskan rawat tetap itu, pasiennya menetap atau tinggal bersama di kantor BNNP Aceh dibawah pantauan langsung oleh tim BNNP itu sendiri, dan rawat jalan itu, berarti pasien dibolehkan tinggal bersama keluarga dengan pemantauan dan pembinaan keluarga dan tim dari BNNP.
“Kepada bapak keuchik dan petugas IBM yang ada di gampong, agar jangan takut untuk melaporkan apabila ada anak atau orang gampong itu sendiri yang terpengaruh dengan penyalahgunaan narkoba,” Ungkapnya.
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Suharmansyah S,Sos Perwakilan dari BNNP Aceh. Dalam pembukaan Suharmansyah menyebutkan dana desa juga bisa digunakan untuk program gampong bersih dari narkoba.
“Jadi kepada bapak keuchik, jangan takut menggunakan dana desa untuk sosialisasi atau program menciptakan gampong bersih dari narkotika,” pungkasnya.(red)
sumber : Media Center Aceh Besar