Perwakilan Buruh Geruduk Gedung DPRD Banyuasin Tolak UU. Cilaka
2 min readINTIPOS | BANYUASIN – Lebih dari 100 massa sebagai perwakilan kaum buruh yang tergabung dalam wadah DPC-FSB NIKEUBA geruduk Gedung DPRD Banyuasin 16 Oktober 2020 terkait rancangan undang-undang Omnibus s Law disyahkan jadi undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).
Massa yang tegabung KSBSI dan FSB NIKEUBA dalam aksinya menolak disyahkan Rancangan menjadi UU Cilaka pada rapat paripurna DPR-RI pada 5 Oktober 2020 lalu saat kami tidur pulas agar DPRD dan Pemerintah Banyuasin membatalkanya.
Kordinator aksi Djoko Sungkowo dan Ali Hanafiah terus mendesak sebab undang-undang Cilaka itu akan banyak merugikan kami sebagai kaum buruh.
Dalam orasinya KSBI dibeberkan sebelumnya dalam upaya pertemuan Tim Tripartit ternyata tidak diakomudir dalam undang-undang Cilaka.
baca juga : Polsek Betung dan Air Kumbang Ciduk Pemuda Pemuja Barang Haram
Undang-undang Cilaka klaster ketenagakerjaan terdapat hal sabgat mendegradasi hak dasar buruh dibandingkan pada UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Dalam undang-undang Cilaka yang dianggap sengsarakan masyarakat khususnya kaum buruh, karena dalam kontrak kerja tanpa batas. Mengenai outsourcing diperluar tanpa batas juga dan pengupahan diturunkan dan menyedihkan lagi dana pesangon pun ditirunkan.
Kedatangan massa aksi dari kaum buruh digedung DPRD Banyuasin disambut langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Banyuasin Sukardi dan didampingi Kosaruddin Asisten I yang mewakili Bupati Banyuasin H Askolani serta dikawal oleh Kepolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar beserta jajaran termasuk dari Sat Pol PP Pemkab Banyuasin.
Pada kesempatan itu pada intinya Sukardi menyampaikan sesungguhnya tidak pernah ada namanya Pemerintah akan mensengsarakan rakyatnya dan pihaknya atas nama wakil rakyat di DPRD Banyuasin sangat mengapresiasi yang jadi tujuan dari massa aksi.
baca juga : https://siberindo.co/16/10/2020/penjara-bukan-untuk-orang-yang-berbeda-pendapat/
Hal yang sama disampaikan oleh Kosaruddin yang mewakili Bupati Banyuasin H Askolani pada intinya mendukung dari tuntutan para laum buruh tersebut dan semua tuntutan itu akan disampaikan kepada bapak Bupati untuk dilanjutkan ke Pemprov Sumatera Selatan, katanya.
Sementara Kepolres pada kesempatan itu pada intinya disampaikan Polisi sangat mendukung kegiatan aksi kaum buruh, dimana melakukan aksi, Polisi selalu berdampingan dengan massa, silahkan teruskan aksinya dan tetap patuhi protokol kesehatan karena saat masih dalam kondisi krisis covid.
Untuk itu silahkan sampaikan tuntutanya dengan tertib dan jangan timbulkan kegaduhan apalagi sampai pengerusakan maka aksinya tetap kita kawal sampai titik terang, tutupnya.(waluyo)