Percepat Realisasi Program Tiga Juta Rumah Pj Gubernur Fatoni Minta Hal Ini pada Bupati dan Walikota
2 min read
MEDAN | Intipos.com – Guna mempercepat kemajuan program tiga juta rumah, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta Bupati dan Walikota se-Sumut untuk mendengarkan beberapa hal. Pengaduan tersebut disampaikan langsung melalui surat yang ditujukan kepada bupati dan walikota
“Hal yang perlu ditindaklanjuti bupati walikota adalah pengungkapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pengungkapan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” kata Fatoni, Kamis (30/1/2025).
Kedua, mempercepat proses publikasi PBG untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) paling lama 10 hari kerja. Proses tersebut termasuk sejak dokumen permohonan lengkap sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.
“Kota Tangerang mampu berinovasi pengurusan PBG 10 jam dengan penerapan integrasi aplikasi yang on/off, membuat prototipe yang membuat sejumlah 64 gambar berdasarkan luasan tanah dibawah 120 m, serta retribusi tetap dikenakan dan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan diatur lebih lanjut. Maka, Sumut juga harus mampu berdaya saing dan melihat kebutuhan masyarakat untuk pelayanan publik,” ujarnya.
Ketiga, bila Peraturan Kepala Daerah sudah ada yang mengatur terkait PBG, maka segera dilakukan penyesuaian dengan SKB tiga menteri tersebut. Yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3015/KPTS/M/2024 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.10-4849 Tahun 2024 Tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.
Keempat, menyosialisasikan penghapusan BPHTB, penghapusan retribusi PBG dan percepatan pelayanan proses publikasi PBG sebagaimana dimaksud pada poin 1 sampai dengan 3 kepada masyarakat. Menurut Fatoni, hal ini merupakan salah satu poin penting yang harus disampaikan kepada masyarakat.
“Kelima, melaporkan hasil pelaksanaan hal sebagaimana dimaksud kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara,” kata Fatoni.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) selalu mendukung program pemerintah pusat. Program tiga juta rumah tentunya sangat membantu masyarakat di Sumut.
“Kami selalu mendukung program pemerintah pusat, program tiga juta rumah selaras dengan tujuan menyejahterakan masyarakat di Sumut oleh Pemprov,” kata Fatoni. (RR)