Peras Supir Truk, MH Diberi Sanksi Tegas Oleh Polsek Tanjung Pura
1 min readLangkat | Intipos.com — Personil Polsek Tanjung Pura kembali mengamankan seorang pelaku yang peras supir truk saat melintas di Jembatan Japan Berandan Kelurahan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Rabu (17/03/21).
Kapolsek Tanjung Pura AKP Rudi Sahputra SH MH ketika dikonfirmasi dikantornya mengatakan ” Ada seorang pelaku pungli ke supir truk yang kita amankan bersama team opsnal ” ujarnya.
AKP Rudi menyebutkan bahwa pelaku diamankan pada Rabu 17/21, sekira pukul 04.00 wib ketika Personil unit Reskrim Polsek Tanjung Pura melakukan mobile dan lidik pelaku bajing loncat, pemalak sopir dan pungli.
Dan ketika melintas di Jembatan Japan Berandan personil melihat satu orang laki-laki yang sedang melakukan pengutipan terhadap sopir truk.
Baca juga : https://indocybernews.com/pelaku-penganiayaan-anggota-mapala-iain-bone-diringkus-satreskrim/
Melihat hal tersebut, Team bergegas meringkus pelaku yang diketahui bernama Muhammad Hairi Alias Hairi 45 tahun Warga Jalan Jurung Kecamatan Tanjung Pura dan ditemukan barang bukti berupa 11 lembar uang pecahan Rp. 2000. Dan 2 lembar uang pecahan Rp 1000.
Pelaku pun di bawa ke Polsek Tanjung Pura untuk diberi Sangsi sosial dan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi.
” Pelaku sudah kita beri sangsi sosial serta surat pernyataa dan sekarang sudah kita kembalikan kepada pihak keluarga dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya lagi ” Tutup AKP Rudi . (AY29)