Pentingnya Inovasi Produsen dalam Membangun EPR Menuju Sirkularitas Ekonomi
6 min readJakarta | intipos.com – Persoalan sampah plastik di Indonesia hingga saat ini masih menjadi permasalahan pelik dan membebani lingkungan, meski beberapa regulasi telah diterbitkan pemerintah dan berbagai inisiatif dari swasta mulai aktif dikampanyekan.
Tak hanya tanggung jawab regulator, maupun pelaku industri, peliknya penanganan sampah plastik juga perlu melibatkan edukasi ke publik secara terus menerus dan supervisi regulasi, maupun inisiatif dari tiap individu di negara berpenduduk sekitar 270 juta jiwa ini.
Menurut data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, jumlah timbulan sampah di Indonesia mencapai 29,8 juta ton sepanjang 2021. Dari jumlah tersebut, 17,54 persennya merupakan sampah plastik.
Menurut penjelasan Kasubdit Tata Laksana Produsen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ujang Solihin Sidik pemerintah selalu menekankan bahwa industri juga memegang peranan penting dalam mengimplementasikan praktik usaha yang bertanggung jawab.
Ia menambahkan pihaknya secara konsisten mendorong pelaku usaha bertanggung jawab mengelola bisnisnya untuk menekan persoalan lingkungan dari sampah kemasan, seperti diatur dalam Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Ujang Solihin mengatakan bisnis dan lingkungan harus berjalan beriringan sesuai prinsip ekonomi berkelanjutan, sebab bisnis takkan bisa bertahan lama tanpa memperhatikan lingkungan. “Sinergi profit dan planet itu penting,” kata Ujang.
Selain itu, KLHK mengklaim telah berupaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan berpartisipasi aktif dalam memelihara lingkungan, terutama terkait pengelolaan sampah. “Ini saatnya kita harus bekerja bersama, sudah saatnya berkolaborasi,” kata Ujang.
Terkait pengelolaan sampah oleh produsen, hal tersebut disebut Extended Producer Responsibility (EPR), yang dalam regulasi Permen LHK No. 75 sudah diatur.
Lewat Peraturan Menteri LHK No. 13/2012 dan No 75/2019, pemerintah mendorong implementasi EPR dengan berfokus pada empat pengembangan output, diantaranya: penerapan strategi dan partisipasi publik untuk pengurangan sampah, peningkatan rantai pasokan dari pengumpulan bahan yang dapat didaur ulang ke industri daur ulang, pengurangan sampah oleh masyarakat dan sektor informal, dan pengintegrasian model EPR dengan bank sampah dan tempat pembuangan sementara (TPS) 3R.
Pada sebuah acara Talkshow pra-pertemuan G20 membahas soal sampah yang digelar Center for Southeast Asian Studies (CSEAS) di Pulau Bali, Indonesia, pada Jumat, 26 Agustus 2022, Direktur Eksekutif Center for Southeast Asian Studies Indonesia Arisman mengatakan “daur ulang plastik merupakan langkah penting menuju ekonomi sirkular, tetapi mencapai sirkularitas memerlukan tindakan di setiap titik dalam masa pakai suatu produk: dari desain hingga pengelolaan limbah.”
Hal ini dikarenakan ekonomi sirkular adalah model produksi dan konsumsi, yang melibatkan berbagi, menyewakan, menggunakan kembali, memperbaiki, memperbarui, dan mendaur ulang bahan dan produk yang ada selama mungkin.
Untuk mendukung target pemerintah tersebut, Aliansi Pengemasan dan Daur Ulang untuk Lingkungan Berkelanjutan Indonesia/Packaging and Recycling Association for Indonesia Sustainable Environment (PRAISE), bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan lainnya, meluncurkan program Packaging Recovery Organization (PRO) pada 25 Agustus 2020 lalu.
Banyak produsen besar yang mendukung program PRAISE tersebut, termasuk Coca Cola, Nestle dan Danone.
EPR ini juga menjadi fokus yang dibahas oleh Uni Eropa dan Pemerintah lewat kampanye “Rethinking Plastics – Circular Economy Solutions to Marine Litter”, yang dilaksanakan oleh German Agency for International Cooperation (GIZ).
Lewat kampanye ini, GIZ merumuskan berbagai program bersama pemerintah dan stakeholders terkait diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Packaging and Recycling Alliance for Indonesia Sustainable Environment (PRAISE), Greeneration Foundation Indonesia, dan Indonesia Plastic Recycler mencakup berbagai program mulai dari dialog, proyek percontohan, riset, hingga berbagai roadmap dan sosialisasi yang mendukung keberhasilan implementasi EPR di berbagai sektor dan industri.
Dalam salah satu laporan yang dikeluarkan GIZ bersama Bintari Foundation, dalam merespon isu lingkungan ini, KLHK RI telah mensosialisasikan roadmap terkait EPR yang ditujukan kepada produsen.
Dalam laporannya, GIZ bersama Bintari Foundation melakukan pilot project terkait sosialisasi pengolahan sampah di kota Semarang, yang selama ini tercatat sebagai kota yang berkontribusi terbesar terhadap pembuangan sampah plastik ke laut di wilayah barat Indonesia.
Penetrasi edukasi sudah sampai ke lebih dari 50% masyarakat termasuk pedagang pasar. Beberapa proyek kerja sama juga mulai dijalankan melalui aplikasi yang memantau bank sampah dan proses 3R untuk mendukung pengelolaan sampah.
Inovasi produsen membangun EPR
Ada berbagai mekanisme EPR yang dilakukan oleh produsen, mulai dari perusahaan multinasional hingga peritel, dalam mewujudkan kemasan produk yang bertanggung jawab.
Sebagai contoh, kampanye hijau yang menitikberatkan kemasan produk menjadi langkah yang paling banyak dilakukan oleh merek saat ini agar dapat menarik antusiasme konsumennya untuk berpartisipasi.
Produsen produk kecantikan global, The Body Shop, misalnya, mempopulerkan kampanye yang berfokus pada reward untuk konsumen dalam mendukung upaya pengolahan ulang kemasan. Program yang dinamai Bring Back Our Bottles ni mengajak konsumen membawa botol kosong ke gerai terdekat untuk ditukarkan dengan poin yang dapat dikumpulkan menjadi produk baru. Pada akhirnya metode ini pun diikuti oleh banyak merek consumer goods lainnya.
Pendekatan dengan peritel dan pedagang eceran juga dilakukan oleh berbagai produsen besar untuk menjamin produknya sampai dengan kemasan yang ramah lingkungan hingga ke konsumen.
Dalam salah satu laporannya, GIZ mengungkapkan beberapa produsen multinasional saat ini meningkatkan pengawasannya pada mitra toko curah atau isi ulang untuk memastikan keamanan dan higienitas produk, mengingat kemasan curah menjadi langkah yang sangat efektif dalam pengurangan sampah.
Sayangnya, produk curah yang identik dengan ukuran yang besar ini masih sering dikaitkan dengan harga yang relatif tinggi, apalagi jika dibandingkan dengan produk saset yang berharga ekonomis dan sangat terjangkau.
Karena itu, untuk menyukseskan implementasi EPR sampai ke pedagang eceran, penting bagi produsen untuk mulai menerapkan metode kemasan yang efektif. Salah satunya lewat penerapan panduan dan standarisasi terkait penyediaan produk berukuran besar oleh manufaktur.
Dengan sosialisasi yang tepat, nyatanya kampanye hijau oleh produsen dan pendaurulangan kemasan untuk diisi ulang mendapat respon positif dari masyarakat. Seperti disampaikan dalam riset GIZ, peritel yang menerapkan metode ini sukses menarik pembelian ulang hingga 75%, beberapa di antaranya bahkan sukses membuka cabang dan kemitraan atau balik modal dalam waktu kurang dari tiga tahun.
Bisnis ramah lingkungan juga sukses menarik antusiasme dan potensi UMKM untuk menghadirkan kemasan yang ramah lingkungan – selain mendorong gaya hidup eco-friendly di tengah masyarakat. Dengan demikian, proses sosialisasi ke masyarakat yang lebih luas pun semakin mudah dilakukan.
Keberhasilan program juga dapat terjadi jika sosialisasi dilakukan secara merata hingga ke akar rumput. Salah satunya lewat edukasi yang menjangkau masyarakat luas, mulai dari rumah tangga, pemulung, hingga komunitas. Dengan memanfaatkan kanal media sosial yang populer, jangkauannya pun akan semakin luas ke seluruh masyarakat dengan minat dan ketertarikan yang beragam.
Seperti dalam studi yang dilakukan di Semarang dalam mengukur partisipasi masyarakat dan komunitas daur ulang untuk menyukseskan implementasi EPR di Indonesia, tercatat bahwa pendekatan melalui media sosial ternyata sukses menarik lebih dari 40 ribu awareness masyarakat, dimana konten-konten yang paling menarik minat mereka mencakup pemaparan project, Waste Education Series, workshop, dan IG Live.
Rocky Pairunan, National Senior Advisor GIZ menjelaskan bahwa produsen barang kemasan sudah harus mulai melihat bahwa sampah kemasan yang ada di lingkungan tidak semata-mata karena kurang efektifnya penanganan sampah.
“Material dan desain kemasan-kemasan yang tidak layak daur ulang akibat desain dan material yang tidak memiliki nilai ekonomi justru menjadi salah satu alasan besar mengapa banyak sampah kemasan plastik ditemukan di lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan sudah saatnya produsen berperan serta dalam pengurangan sampah melalui desain ulang kemasan yang berorientasi pakai atau daur ulang, dan penanganan sampah kemasan pasca konsumsi; dan tidak menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke sektor publik.
Tentang Rethinking Plastics
’Rethinking Plastics – Circular Economy Solutions to Marine Litter’ mendukung transisi menuju ekonomi sirkular untuk plastik guna mengurangi kebocoran sampah plastik ke laut dan juga sampah laut.
Gerakan ini didasarkan pada kerja sama antara Uni Eropa (UE) dan tujuh negara di Asia Timur dan Tenggara dan selaras dengan upaya dan inisiatif regional dan nasional untuk mengurangi sampah plastik laut. Bersama dengan mitranya, proyek ini bekerja untuk meningkatkan pengelolaan sampah plastik, mendorong konsumsi dan produksi plastik yang berkelanjutan serta mengurangi sampah dari sumber-sumber berbasis laut dan memperkuat pengadaan publik hijau.
Dialog dan belajar dari pengalaman dan contoh kebijakan, praktik, dan pendekatan inovatif adalah kunci untuk ‘Rethinking Plastics’.
‘Rethinking Plastics’ memberikan saran, mempromosikan pertukaran dan berbagi praktik terbaik, mengimplementasikan kegiatan dan mendukung lebih dari 20 proyek percontohan di Cina, Indonesia, Filipina, Thailand, dan Vietnam untuk menguji dan menyebarluaskan pendekatan baru atau praktik terbaik kelas atas. Pertukaran pengetahuan dibina, misalnya, melalui dialog kebijakan, lokakarya dan konferensi, webinar dan kegiatan peningkatan kesadaran tentang pengurangan plastik.
Proyek ini didanai bersama oleh Uni Eropa dan Republik Federal Jerman melalui Kementerian Federal Jerman untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ). Ini dilaksanakan bersama oleh Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) dan Expertise France (01 – Foto : repro beritajowo.com)