Pengurus (PKK) Kabupaten Aceh Besar Periode 2022-2024 Resmi Dikukuhkan & Dilantik
3 min readAceh Besar | Intipos.com – Pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Aceh Besar resmi dilantik oleh Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, di Pendopo Bupati Aceh Besar (27/09/2022).
Turut hadir Dandim 0101/BS, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan, Ketua Bayangkari, Ketua Persit, Ketua Darmayukti, Ketua Adyaksa dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Serta seluruh Camat Se Kabupaten Aceh Besar.
baca juga : Kebakaran di Pallette Hanguskan Dua Unit Rumah, Brimob Bone Gerak Cepat Bantu Korban
Ketua PJ TP PKK Cut Rezky Handayani S.IP. MM mengatakan, TP PKK merupakan gerakan pembangunan, oleh karena itu PKK harus sukses mengadakan perubahan untuk pembangunan, selain itu juga PKK merupakan organisasi kemasyarakatan yang memperdayakan wanita untuk turut berpatisipasi dalam pembangunan Indonesia.
Oleh karena itu Cut Rezky berharap agar kita bersama-sama menyukseskan program-program TP PKK ,dan agar berperan aktif untuk membantu pemerintah aceh besar, khususnya guna mewujudkan cita-cita pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.
Cut Rezky juga berharap dukungan dan partisipasi dari semua pihak untuk melanjutkan dan menuntaskan seluruh program-program PKK, dia berharap seluruh pengurus TP PKK Aceh Besar untuk saling bekerjasama, saling membantu, saling berdampingan dan saling melengkapi demi terwujudnya seluruh harapan kelembagaan TP PKK Kabupaten Aceh Besar agar lebih harmonis dan membuahkan hasil yang optimal.
“Insya Allah kita akan lanjutkan bersama program-program sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangan yang diberikan dalam melaksanakan amanah pemimpin TP PKK Kabupaten Aceh Besar yang sebaik-baiknya,” tuturnya.
Cut Rezky juga menambahkan, pada struktur kali ini TP-PKK sudah melaksanakan sesuai amanat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang terakhir yaitu ada revisi struktur dalam organisasi TP PKK Kabupaten Aceh Besar. Dan pada periode kali ini juga sudah disusun, untuk kepengurusan hanya dua (2) tahun dari 2022 sampai dengan 2024, setelah menjadi definitif maka pembentukan kembali dan pelantikan kembali, jadi mohon kepada sekretaris agar bisa diteruskan kepada TP PKK Kecamatan dan TP PKK Gampong.
Kemudian Cut Rezky berpesan kepada pengurus yang sudah dilantik untuk bekerjasama dan saling membantu untuk menyusun program TP PKK Kabupaten Aceh Besar Periode 2022-2024. Karena banyak teguran dari Provinsi bahwasanya selama setahun ini kita belum melaksanakan satu pun kegiatan yang ditetapkan di tingkat Provinsi.
“Untuk tahun ini TP PKK Aceh Besar tidak ada lomba bingkai mawar ditingkat kabupaten, Hari ini kita pengurus sudah tertinggal satu langkah, tapi tidak menutup kemungkinan kita bisa lari untuk mencapai satu langkah yang tertinggal,” Ungkapnya.
Cut Rezky berharap kepada OPD terkait, agar memberikan izin kepada ibu-ibunya untuk bisa membantu TP PKK saat terjun kedaerah. Karena kami mengajak pengurus TP PKK ini dari unsur OPD juga.
“Kami juga melibatkan istri kepala OPD ke dalam kepengurusan agar larinya ini satu jalan sesuai dengan OPDnya,” sebutnya.
baca juga : https://indocybernews.com/kapolres-langkat-bangga-dan-ucap-rasa-syukur-atas-prestasi-zahran-auzan/
Ia minta para camat, untuk bisa membimbing TP PKK Kecamatan agar disiasati sampai ke titik TP PKK gampong, karena intinya adalah di gampong, karena di gampong itu punya masyarakat dan punya anak-anak.
“Kepada bapak camat dan TP PKK kecamatan agar jangan berhenti untuk turun ke gampong, walaupun banyak permasalahan, nanti bisa disampaikan pada TP PKK Kabupaten untuk kita selesaikan secara bersama-bersama,” pungkasnya.(red)
sumber : Media Center Aceh Besar