Pemprovsu Gelar Musrenbang P RPJMD 2019-2023
2 min readMEDAN | INTIPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Langkat turut serta mengikuti pelaksanaan Musrenbang Perubahan (P) RPJMD Provsu Tahun 2019-2023, di Hotel Santika Dyandra Jl.Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (3/6/2021).
Musrenbang ini dipimpin Gubsu H. Edy Rahmayadi diikuti Mendagri Tito Karnavian melalui virtual dari Jakarta. Sementara Bupati Langkat Terbit Rencana PA hadir melalui Wabup Langkat H. Syah Afandin.
Gubsu dikesempatan itu, memaparkan tentang Perubahaan RPJMD Provsu tahun 2019-2023 guna tercapainya visi dan misi dalam mewujudkan membangun Sumut Bermartabat.
baca juga : Pemkab Langkat Menggelar Rakor P4GN dan PN
Fokus pembangunan itu, terdapat delapan (8) poin prioritas pembangunan.
1.Peningkatan sarana dan prasarana Ketenagakerjaan.
2.Peningkatan akses dan mutu pendidikan.
3.Konektivitas antar pusat pertumbuhan wilayah dan pusat produktivitas
4. Peningkatan sarana dan prasarana layanan kesehatan.
5. Peningkatan nilai tambah sektor agraris.
6. Peningkatan nilai tambah sektor pariwisata.
7. Peningkatan pelayanan sosial kemasyarakatan dan olahraga.
8. Reformasi Birokrasi tata kelola pemerintahan dan layanan publik.
Gubsu juga meminta, semua pihak sepakat membangun serta menjadikan masyarakat Sumut sejahtera. Serta berharap program yang direncanakan mendapatkan hasil baik.
“Mari kita semua serta seluruh kepala daerah di Sumut, bergandengan tangan mewujudkan Sumut Bermartabat,” ajaknya.
Musrenbang ini mendapatkan apresiasi Mendagri, ia berharap dapat menghasilkan program kerja yang baik. Sehingga akselerasi pencapaian Sumut Bermartabat dapat tercapai dengan baik di tahun 2023 mendatang.
baca juga : https://indocybernews.com/category/publik/
Tito juga mengatakan pembangunan untuk mewujudkan bangsa yang maju, perlu sinergi semua pihak dan dukungan dari kepala daerah.
Selanjutnya Wabup Langkat disela Musrenbang, mengaku siap melaksanakan intruksi serta mendukung Perubahan RPJMD Provsu tahun 2019-2023 untuk Sumut Bermartabat.
Turut hadir Wakil Gubsu, Wakil Ketua DPRD Provsu, Forkopimda Provsu, Bupati /Walikota se- Sumut, Pimpinan BUMD dan BUMN, Kepala Bappeda Kabupaten /Kota Se- Sumut, Para Pejabat Vertikal dan lainnya. (Ay29)