31 Oktober 2025

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pemprov Sumut Telah Tindaklanjuti 97,5% Aduan Masyarakat Melalui SP4N Lapor!

2 min read
Pemprov Sumut Telah Tindaklanjuti 97,5% Aduan Masyarakat Melalui SP4N Lapor!

Pemprov Sumut Telah Tindaklanjuti 97,5% Aduan Masyarakat Melalui SP4N Lapor!

 

MEDAN | Intipos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah mendengarkan 97,5% dari 204 aduan masyarakat yang masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!) sepanjang periode Januari hingga akhir Oktober 2025.

 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! tahun 2025 di lingkup Provinsi Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (30/10/2025).

 

Melalui Berbagainya yang dibacakan Sekretaris Dinas Kominfo Achmad Yazid Matondang, Erwin menyampaikan pencapaian itu yang mencerminkan kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam memastikan setiap masyarakat mendapatkan respons yang memadai.

Baca Juga  Bangun Kepercayaan Publik, Lapas Binjai Ikuti Sosialisasi Pedoman Komunikasi Krisis Permasyarakatan

 

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya menjadikan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari komitmen besar menuju pemerintahan yang akuntabel dan terbuka,” ungkapnya.

 

Namun demikian, Erwin juga berharap capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan menjadi pendorong agar semakin adaptif dan inovatif dalam memberikan pelayanan terbaik.

 

Sementara itu, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Insan Fahmi menyatakan, sejak 27 Oktober 2020, LAPOR! Ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, sehingga seluruh instansi wajib terhubung dan mengelola pengaduan melalui platform ini.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Bengkulu Puji Kelengkapan Layanan di MPP Medan

 

“Penggunaan LAPOR! Akan meningkatkan efisiensi anggaran, serta mendorong kecepatan, transparansi, dan berbagi data dalam layanan pengaduan publik,” ujar Fahmi dalam Berbagainya yang dibacakan Analis Kebijakan Ahli Madya KemenPAN-RB Emida Suparti.

 

Insan Fahmi berharap agar seluruh instansi Pemerintah mampu memenuhi seluruh laporan Masyarakat dengan tetap memperhatikan batas waktu pelayanan.

 

Pada kesempatan itu bertindak sebagai narasumber, Pranata Komputer KemenPAN-RB Winnie Anggraeni Kusumayanti, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti, Kepala Dinas Kominfo kabupaten Deliserdang Khairul Azman, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Porman Mahulae. (R)