Pemprov Sumut Serahkan Hasil Verifikasi Data Pekerja Rentan, Perkuat Jaminan Sosial di Sektor Sawit
3 min readMedan | Intipos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Ketenagakerjaan menyerahkan berita acara hasil verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor sawit dan ekosistemnya.
Acara yang berlangsung di Hotel Le Polonia Medan, Jumat (18/10/24), menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan sosial bagi para pekerja rentan di wilayah Sumatera Utara.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Dr. Ismael P. Sinaga, dalam sambutannya menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumut untuk memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok pekerja yang rentan, terutama mereka yang bekerja di sektor sawit, salah satu pilar ekonomi Sumut.
“Kita telah melakukan verifikasi dan validasi data dengan sangat cermat untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Program ini tidak hanya memberi perlindungan sosial, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja sawit di Sumatera Utara,” ujar Ismael P. Sinaga.
Hadir Kadis Sosial Sumut Dr H Asren Nasution diwakili Kabid Pemberdayaan Sosial Parlin Hutagaol dan para Kadis Sosial Kabupaten/Kota yang di wilayahnya dominan perkebunan sawit serta pejabat BPJS Ketenagakerjaan Sumut.
Lebih lanjut, Ismael menyebutkan bahwa data yang digunakan dalam proses ini bersumber dari Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Sumut. Dengan data yang valid, Pemprov memastikan bahwa pekerja rentan di sektor sawit mendapatkan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Strategi Penurunan Kemiskinan Ekstrem
Sektor sawit memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, termasuk dalam upaya pengentasan kemiskinan di Sumatera Utara. Menurut Ismael, meskipun tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia telah turun signifikan dari 2,14% pada Maret 2021 menjadi 0,83% pada Maret 2024, masih diperlukan upaya ekstra untuk mencapai target 0% pada tahun 2024 sesuai arahan pemerintah pusat.
“Sektor sawit dan ekosistemnya menjadi salah satu sektor yang sangat berpengaruh dalam upaya kita menghapus kemiskinan ekstrem di Sumatera Utara. Banyak pekerja di sektor ini masuk kategori rentan, sehingga sangat penting bagi kita untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Kolaborasi Pemprov dan Perusahaan Sawit
Ismael juga mengapresiasi peran serta perusahaan besar di sektor sawit yang diharapkan semakin aktif dalam program tanggung jawab sosial (CSR) untuk mendukung pekerja mereka agar terlindungi secara penuh. Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
“Kami berharap perusahaan besar di sektor sawit dapat lebih berperan aktif, tidak hanya mendukung, tetapi juga ikut memastikan pekerja mereka terlindungi sepenuhnya oleh jaminan sosial. Dengan bergerak bersama, kita dapat menciptakan kesejahteraan yang lebih merata,” tambah Ismael.
Penguatan Sosialisasi dan Perlindungan
Selain verifikasi data, sosialisasi kepada para pekerja juga menjadi fokus utama. Dinas Ketenagakerjaan Sumut menginstruksikan kepada seluruh tim di lapangan untuk gencar memberikan edukasi kepada pekerja mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Setiap pekerja harus mengetahui hak-haknya sebagai peserta jaminan sosial.
“Jangan sampai pada saat terjadi risiko kecelakaan kerja atau risiko kematian, para pekerja atau ahli warisnya tidak dapat mengajukan klaim karena kurangnya pemahaman. Oleh karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara intensif di tempat kerja oleh pihak pemerintah maupun perusahaan,” tegas Ismael.
Acara penyerahan berita acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, perusahaan sawit, dan para pemangku kepentingan lainnya. Ke depan, Pemprov Sumut berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program ini, memastikan lebih banyak pekerja yang mendapatkan manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berharap program ini dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup para pekerja rentan di sektor sawit, sehingga mereka dapat bekerja lebih produktif dan terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi,” tutup Ismael P. Sinaga.
Dengan upaya berkelanjutan, program ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga menjadi bagian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Sumatera Utara. (01)