Pemprov Sumut Persiapan Dini Pertahankan Predikat WTP Delapan Kali dari BPK RI
2 min readMEDAN | Intipos.com – Dalam mempersiapkan laporan keuangan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar konsolidasi sekaligus input data tahun anggaran 2022 sejak dini. Langkah ini sebagai antisipasi dan menajemen risiko, serta mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak delapan kali.
Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Sumut Ismael Sinaga di sela kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan OPD, BLUD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022, dengan materi Penginputan Saldo Awal Laporan Keuangan OPD, Tahun Anggaran 2022 pada aplikasi FMIS 2022, di Hotel Le Polonia, Jalan Jenderal Sudirman, 29-30 Agustus 2022.
“Ini adalah satu cara dimana kita mengumpulkan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) terkait penyusunan laporan keuangan pemerintah provinsi. Dalam hal ini seluruh bendahara pengeluaran maupun penerima. Jadi pertemuan kita ini adalah untuk memastikan input saldo awal terkait penyusunan laporan keuangan ini, datanya sudah direkonsiliasi (disesuaikan),” ujar Ismael Sinaga, Selasa (30/8)
Untuk itu, dalam penyusunan laporan keuangan, lanjut Ismael, pihaknya ingin mempersiapkan sejak dini seluruh OPD agar dari awal sudah mulai menyusun dokumen pelaporan yang sifatnya semesteran, sebagaimana dilakukan untuk semester pertama TA 2022. Selanjutnya bagaimana melakukan catatan atas realiasai belanja, sesuai ketentuan.
“Sumut kan sudah dapat predikat WTP delapan kali. Karena itu dalam rangka mempertahankan raihan tersebut tentu kita harus konsolidasikan seluruh pemangku kepentingan kita, agar mereka bisa mengantisipasi, manajemen risiko, khususnya terkait dengan realiasasi belanja di tahun ini. Sehingga nanti tidak ada masalah penyusunan laporan di tahun depan,” jelasnya.
Kegiatan rutin tahunan ini, kata Ismael, adalah persiapan penyusunan laporan keuangan 2022. Termasuk di dalamnya ada pembahasan sistem manajemen dari realiasasi belanja, manajemen risiko dimana ada pola penataan, perencanaan dan pelaksanaan terkait dengan bagaimana agar belanja bisa dilakukan sesuai kebutuhan.
“Unutk antisipasi atau pengawasan, di dalam manajemen risiko, tentu secara internal ada di dalam organisasi. Kedua adalah pelibatan daripada APIP (inspektorat), bagaimana mereview seluruh aktivitas belanja itu sesuai kebutuhan. Kemudian juga ketaatan, kesesuaian dengan apa yang sudah direncanakan dan dianggarkan,” pungkas Ismael. (RR)