15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pemko Medan Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik Secara Mudah dan Cepat

3 min read

MEDAN | Intipos.com – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan terus mendorong peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat secara mudah dan cepat, baik dari urusan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, perizinan, serta pelayanan publik lainnya yang harus terus ditingkatkan.

Hal ini dikatakan juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Parlindungan Sipahutar SH, MH dalam pendapat fraksinya terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda)  tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan tahun anggaran (TA) 2023 dalam sidang paripurna di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa, (19/9/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.

Hadir juga Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wirya Alrahman, Forkopimda Medan,

Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat se Kota Medan.

“Kami juga mendorong agar P-APBD ini, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan program-program yang konkret dalam mengatasi masalah pengangguran, kemiskinan serta punya cara untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian

di Kota Medan,” ungkap Parlin.

Hal ini perlu sampaikan karena  melihat anggaran yang dikucurkan untuk proyek-proyek dikerjakan dengan biaya ratusan milIar, namun belum ada

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

program yang benar-benar menyentuh serta juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kami mencatat masih banyak warga yang rumahnya tidak layak huni serta masih ada anak-anak yang masih mengalami stunting. Sehingga tidak relevan rasanya anggaran yang begitu besar namun tidak mampu mensejahterakan masyarakat. Oleh karenanya diharapakan P-APBD TA 2023 ini dapat menyelesaikan permasalahan yang ada,”imbuh Parlin.

Parlin juga menilai Pemko Medan dalam hal pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang belum maksimal, masih banyak warga mengeluhkan kondisi pelayanan rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta dalam pelayanan kesehatan.

Dimana lanjut Parlin, banyak warga yang kecewa dengan pihak rumah sakit yang tidak menerima pasien dengan alasan tidak ada kamar sehingga banyak warga yang kebingungan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.Apalagi bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.

Untuk itu dia berharap kepada seluruh organisasi perangkat daerah Pemko Medan untuk benar-benar melaksanakan program yang sudah disepakati bersama di P-APBD ini, kemudian dilaksanakan agar jangan sampai serapan rendah mengakibatkan tidak terjadi silpa yang cukup besar.

Selanjutnya tambah Parlin, pihaknya meminta agar Pemko Medan dapat memberikan solusi yang konkret terhadap permasalahan gelandangan, pengemis serta orang dengan gangguan jiwa yang semakin marak dikota medan saat ini.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Perayaan Natal ASN-THL Pemko Siantar di Balai Kota

“Kami berharap Dinas Sosial segera melakukan langkah-langkah kongkret terhadap masalah ini yang kalau dibiarkan akan memberikan dampak buruk dan akan dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan,”ungkapnya.

Dikatakan Parlin, pihaknya juga mendorong pada P-APBD ini Dinas Koperasi mampu UKM mendorong UMKM  yang ada di Kota Medan agar terus diberdayakan karena banyak para pengusaha UMKM saat ini yang tidak mampu lagi bertahan, kalaupun mencoba usaha yang baru banyak para pelaku UMKM yang mengeluhkan sulitnya pengurusan izin.

Dalam hal ini tentunya Fraksi Partai Demokrat mendorong pemerintah membantu para pelaku UMKM untuk bisa berusaha kembali bukan malah mempersulit.

Diharapkan Dinas Koperasi dan UKM menjadi rumahnya  UMKM  di Kota amedan dalam membantu untuk bisa bersaing di tengah-tengah derasnya persaingan dengan produk-produk luar.

“Perlu juga kami disampaikan kepada wali kota untuk segera memperbaiki tata kelola  perusahaan umum daerah kota Medan saat ini, hal ini perlu menjadi konsern Pemko Medan, agar perumda tersebut mampu bersaing dan mampu berkontribusi untuk Kota Medan,” kata Parlin. (RR)