Pemko Berencana Bangun Mall Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar (MaPeS)
2 min readPematang Siantar | Intipos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar berencana membangun Mall Pelayanan Publik. Mall yang akan diberi nama Mall Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar (MaPeS) itu sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik .
Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), saat ini baru ada dua kota/kabupaten yang memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP), yaitu Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Asahan. Hal ini menunjukkan, untuk mewujudkan penyelenggaraan MPP memang membutuhkan atensi yang tinggi dari semua pemangku kepentingan.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam acara Membangun Komitmen Bersama Optimalisasi Kualitas Pelayanan Publik melalui Rencana Penyelenggaraan MaPeS, di Ruang Rapat Serbaguna Bappeda, Kamis (11/05/2023) menyampaikan, posisi Pematang Siantar sebagai daerah yang menghubungkan kawasan Pantai Barat dan Pantai Timur Sumut menjadikan kota ini sebagai sentra perdagangan dan jasa setelah Kota Medan. Tentu saja mempunyai potensi peningkatan iklim investasi.
dr Susanti yang juga mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu melanjutkan, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa setiap pemerintah daerah diharapkan membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik, dan harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik
“Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pematang Siantar telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027, yakni pada misi ketiga, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip Good Governance dengan sasaran meningkatnya kualitas pelayanan publik,” terang wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu.
MPP, sambung alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada (FK UGM) ini merupakan wujud komitmen pemerintah kepada masyarakat Pematang Siantar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai investasi di kota Pematang Siantar dan out come yang diharapkan membawa kesejahteraan masyarakat Kota Pematang Siantar,” sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, dr Susanti mengajak seluruh stakeholder untuk bersama dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan MPP di Kota Pematang Siantar sebagai wujud keseriusan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Rencana penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik tentu saja tidak dapat dilaksanakan sendirian oleh Pemko Pematang Sianțar, tanpa dukungan dari seluruh stakeholder terkait, terlebih dukungan dari seluruh masyarakat. Kami mengajak seluruh stakeholder memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran. Hal ini tentunya sejalan dengan dengan semangat motto kota kita yaitu, Sapangambei Manoktok Hitei,” tutur dr Susanti.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematang Siantar Jurist Precily Sitepu SH MH dalam arahannya mengatakan, penyelenggaraan MPP bertujuan dalam rangka peningkatan kualitas.
Jurist pada kesempatan ini mengaku siap mendukung hagar MPP segera diterapkan di Kota Pematang Siantar.
“Ketika saya diamanatkan bertugas di Kota Pematang Siantar, saya ingin berbuat di kota ini. Sehingga saya siap mendukung pelaksanaan MPP ini,” tandasnya.
Hadir pada kegiatan ini, Kapolres Pematang Siantar diwakili Kompol Muri Yasnal, Dandim 0207/Simalungun diwakili Kapten Inf Prawoto, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, para camat, dan pimpinan BUMD di Kota Pematang Siantar. (Arv)