15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pemkab Asahan dan Bakamla Jalin Kerjasama Bangun Sistem Komunikasi Maritim

2 min read
Pemkab Asahan dan Bakamla Jalin Kerjasama Bangun Sistem Komunikasi Maritim

Intipos.com, Asahan – Dalam rangka menjalin sinergitas antara Bakamla dengan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menjaga kedaulatan RI khususnya keamanan di perairan wilayah Kabupaten Asahan, terlebih dalam meningkatkan sistem keamanan laut dan sistem komunikasi maritim stasiun peringatan dini, Kabupaten Asahan berencana membangun gedung Sistem Komunikasi Maritim Stasiun Peringatan Dini Bakamla RI.

Bupati bersama wakil Bupati Asahan, Rabu (18/08/2021) mengatakan, untuk mewujudkan harapan pembangunan gedung Sistem Komunikasi Maritim Stasiun Peringatan Dini Bakamla RI.

“Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan Lahan yang terletak di Desa Silo Baru Kecamatan Silo Laut seluas 6000 M2 untuk dijadikan sebagai gedung Sistem Komunikasi Maritim Stasiun Peringatan Dini Bakamla RI Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Hinai Berikan Bubur Kacang Hijau Gratis kepada Pelajar SD Negeri 057213 Cempa

Baca juga: https://intipos.com/audiensi-ke-bupati-ptpn-iv-minta-vaksin-untuk-karyawan-dan-pensiun/

Lebih lanjut, Surya berharap, kerjasama ini dapat segera terwujud, sehingga dengan adanya perkantoran dermaga Bakamla di Desa Silo Baru Kecamatan Silo Laut dapat memberikan dampak kepada masyarakat berupa eksternalitas ekonomi dan hasil laut berupa ikan dapat memberikan kesejahteraan masyarakat.

Dan di desa ini juga nantinya sudah ada stasiun Bakamla RI, dan kami Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik rencana ini, ungkap orang nomor satu di lingkup Pemerintahan ini.

Sementara keterangan Kolonel Bakamla Suhardimenjelaskanbahwa untuk melaksanakan tugas dan fungsi Bakamla RI sebagai institusi penyelenggara patroli keamanan dan keselamatan laut.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

Baca juga: https://indocybernews.com/tekan-penyebaran-covid-19-akbp-ikhwan-pimpin-opreasi-yustisi/

Sesuai yang diamanatkan Undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan, memerlukan tempat berlabuh alat utama sistem keamanan laut (Alutsiskamla) yaitu kapal patroli di seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas di wilayah yang membutuhkan perhatian khusus, yaitu wilayah perbatasan langsung dengan Negara tetangga.

Untuk menunjang keberhasilan serta kemudahan dalam pelaksanaan ini kami sangatmengharapkan kerja sama semua pihak dalam mewujudkan program ini, pungkasnya.(Intipos, RS)