Pemerintah Kaji Ulang Tawaran Kerjasama Pos Kisaran
2 min readAsahan, Intipos.com – Kantor Pos Kisaran melakukan audiensi dengan Bupati Asahan pada Senin lalu di Ruang Kerjanya.
Diaudiensi itu, Bupati Asahan didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.
Maksud audiensi yang dilakukan pihak kantor Pos Kisaran ini ialah menjalin kerjasama dengan pemerintah setempat.
Artinya, kerjasama yang dilakukan semata mata untuk mempermudah masyarakat Asahan. Seperti contoh, masyarakat yang ingin membuat dokumen kependudukan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak perlu bolak-balik lagi untuk menjemputnya.
Baca juga: https://intipos.com/bupati-asahan-tutup-kongres-askab-pssi-asahan/
Karena, perihal pengantaran dokumen kependudukan bisa melalui sistem COD. Dimana sistem itu, pihak Pos Kisaran yang akan mengantarkan dokumen kependudukan kepada pemiliknya. “Kalau soal biaya pengantaran tetap ditanggung pemilik dokumen,” kata Kepala Kantor Pos Kisaran, Kuswanto.
Tak hanya itu, Kuswanto juga membeberkan tawarannya untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Asahan dalam pembayaran PBB.
Dia menawarkan pembayaran PBB di Asahan melalui Kantor Pos. Menurutnya, hal itu akan mempermudah masyarakat karena outlet Kantor Pos sudah ada di setiap kecamatan di Kabupaten Asahan.
Baca juga: https://indocybernews.com/tagor-ujian-kenaikan-sabuk-wadokai-untuk-lahirkan-atlit-berprestasi/
Menanggapi itu, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan akan mengkaji ulang tawaran-tawaran tersebut.
Soal pembayaran PBB melalui kantor pos, Bupati Surya meminta Pos Kisaran agar melakukan komunikasi dengan dinas terkait.
“Semakin dekat masyarakat Kabupaten Asahan membayar PBB, akan semakin bagus,” ungkap Bupati.
Bukan itu saja, Bupati juga berpesan agar tidak melayani masyarakat yang tidak memiliki dokumen kependudukan atau dokumen kependudukan yang tak berlaku lagi.
“Tidak ada alasan tidak memiliki dokumen kependudukan, karena Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan telah memiliki blanko yang cukup,” tegasnya.(Intipos-RS)