26 Februari 2025

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pelayanan Administrasi dalam Pengurusan KTP elektronik, Komisi 1 DPRD Kota Medan gelar Rakor dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

2 min read
Komisi 1 DPRD Kota Medan gelar Rakor dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Komisi 1 DPRD Kota Medan gelar Rakor dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

 

MEDAN | Intipos.com – Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Selasa (11/02/2025).

 

Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, bersama dengan Wakil Ketua Komisi 1, Drs. H. Muslim, M.S.P., serta dihadiri Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan.

 

Rapat koordinasi ini didasari adanya pengaduan warga terkait pelayanan administrasi dalam pengurusan KTP elektronik (e-KTP) yang belakangan ini banyak dikeluhkan masyarakat karena blangko e-KTP kosong/habis.

 

Diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan merupakan dinas yang berwenang dalam memberikan pelayanan dokumen administrasi masyarakat Kota Medan seperti e-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan dokumen lainnya.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Kota Medan Melaksanakan Pendampingan Perpajakan Implementasi Coretax

 

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Baginda P. Siregar, A.P., M.Si., kosongnya blangko untuk e-KTP karena pengadaannya disediakan oleh pusat. Sementara untuk dokumen administrasi lainnya, semua kecamatan sudah dapat mencetak sendiri, kecuali e-KTP, karena hanya beberapa kecamatan saja yang sudah memiliki mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri).

 

Tidak hanya itu, Baginda Siregar juga menjelaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga sudah bekerja sama dengan beberapa pihak dalam penggunaan KIA (Kartu Identitas Anak) yang dapat digunakan untuk ke museum, kolam renang, dan Gramedia yang bisa mendapatkan potongan harga/tiket masuk jika menunjukkan KIA.

Baca Juga  Kunjungan Silaturahmi Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Medan

 

Dalam pembahasannya, Komisi 1 DPRD Kota Medan yang membidangi pemerintahan dan hukum, mengimbau kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan untuk menambah sarana dan prasarana di setiap kecamatan, terutama mesin ADM yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat Kota Medan serta menghindari terjadinya antrian yang panjang.

 

Selain itu, Komisi 1 DPRD Kota Medan juga mengapresiasi kinerja dan inovasi-inovasi digital yang telah diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan dalam pengurusan administrasi kependudukan masyarakat Kota Medan, dengan harapan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan menjadi lebih prima, dan hak-hak administratif masyarakat Kota Medan dapat terpenuhi. (01)