31 Januari 2025

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pelaku Pemerkosaan Dan Curas Di Ringkus Jajaran Satreskrim Polresta Jayapura Kota

2 min read

INTIPOS | Jayapura Kota -Tim opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk seorang pria berinisial DNT (28 tahun) yang diduga kuat merupakan pelaku pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan bertempat di Dok VIII Pertamina Distrik Jayapura Utara, Jumat (15/10/2021) sore.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan DNT tersebut.

Kasat menerangkan, penangkapannya dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan tim di lapangan atas laporan polisi nomor : Lp / B / 1010 / Vlll / 2021 / Spkt / Polresta Jayapura kota / Polda Papua tentang Curas dan Pemerkosaan, tanggal 28 Agustus 2021 Sekitar Jam 03.00 WIT

Baca Juga  Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Secanggang Sita Beberapa Barang Bukti Di Dusun VII hilir desa Secanggang

“DNT diketahui melakukan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap Korban sebut saja Bunga (28 tahun) pada Sabtu (28/08/2021) lalu bertempat di APO Bengkel distrik jayapura utara sekitar Pkl.03.00 WIT,”terang Kasat kepada awak media.

Lanjutnya, menurut pengakuannya, DNT yang juga merupakan warga APO Bengkel tersebut melakukan perbuatan tercelanya karena dipengaruhi minuman keras, dimana ia terlebih dahulu melakukan pemerkosaan  kemudian mengambil barang milik korban berupa 1 (satu) buah hp Realme warna silver.

“Pelaku yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras mengancam korban dengan gunting dan menyuruh korban untuk diam.Selanjutnya DNT menggunakan gunting tersebut untuk menggunting baju korban.

Baca Juga  Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Secanggang Sita Beberapa Barang Bukti Di Dusun VII hilir desa Secanggang

Selanjutnya pelaku melakukan Pemerkosaan terhadap korban dan setalah melakukannya, DNT langsung mengambil Hp milik korban kemudian langsung pergi meninggalkan korban,” jelas Kasat.

Dirinya menambahkan, kini DNT bersama barang bukti handphone milik korban berada di mapolresta jayapura kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(subhan/tyo)